Lewat PDKT, Masyarakat Dimudahkan Urus Administrasi Kepesertaan
Upaya ini tak lain demi menjawab kebutuhan layanan administrasi Program JKN bagi masyarakat desa setempat yang memiliki jarak tempuh yang jauh
TRIBUNJAMBI.COM – BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo kembali menghadirkan kegiatan Pelayanan Desa dan Kecamatan Teradu (PDKT) dengan mendatangi warga Desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci, Senin (15/5/2023).
Upaya ini tak lain demi menjawab kebutuhan layanan administrasi Program JKN bagi masyarakat desa setempat yang memiliki jarak tempuh yang jauh ke kantor BPJS Kesehatan.
“Kegiatan PDKT secara rutin ini memang kami hadirkan secara bergilir, menyisir desa dan kecamatan yang sama-sama kita ketahui sangat jauh untuk akses pelayanan ke kantor BPJS Kesehatan. Diharapkan melalui kegiatan PDKT secara rutin ini, selain meningkatkan cakupan kepesertaan JKN, juga agar masyarakat di wilayah Kabupaten Kerinci terjamin memiliki jaminan kesehatan. Tentu kami juga sampaikan berbagai informasi terbaru juga sampai ke peserta JKN maupun masyarakat desa itu sendiri,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, Asfurina yang ditemui Jamkesnews pada kesempatan terpisah.
Ia menjelaskan, kepesertaan JKN merupakan hal wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2022 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, seluruh masyarakat Indonesia berhak untuk memiliki jaminan kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani finansial.
“Memiliki jaminan kesehatan bersifat wajib dan tentunya tujuan pemerintah sangat baik untuk masyarakat memiliki jaminan untuk kesehatannya. Oleh karena itu, kami hadirkan layanan administrasi seperti dikantor seperti pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta yang sudah terdaftar, pembayaran iuran dan tunggakan iuran serta pemberian informasi terbaru terkait penyelenggaraan Pogram JKN. Jarak yang ditempuh dari kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kerinci ke Desa Pelopek memang bisa memakan waktu sekitar 90 menit, sehingga diharapkan ketika masyarakat yang datang untuk mengikuti kegiatan PDKT dapat kami eksekusi langsung sesuai kebutuhan layanan mereka,” kata Asfruina.
Tidak hanya itu, Asfurina menambahkan harapannya terhadap dampak pelayanan yang dihadirkan pada PDKT di setiap desa dan kecamatan yang dikunjungi agar seluruh masyarakat terdaftar menjadi peserta JKN sesuai dengan segmen dan hak mereka sebenarnya.
Melalui layanan pembaruan data pada saat PDKT, masyarakat yang hadir agar dapat menyesuaikan segmen kepesertaan sesuai dengan keadaan sebenarnya. Dengan begitu validitas data setiap peserta yang terdaftar memang sesuai dengan hak nya.
"Misalnya peserta yang salah satu anggotanya bekerja di sebuah perusahaan, maka haknya adalah menjadi peserta JKN dari segmen Pekerja Pemberi Upah (PPU). Seharusnya itu memang kewajiban pemberi kerjanya, namun terkadang masih ada masyarakat yang belum memahami hal tersebut. Harapannya jika sudah mengetahui ketentuan itu, status kepesertaan JKN-nya dapat dialihkan kepesertaannya menjadi segmen yang sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Asfurina.
Mendengar informasi bahwa adanya kegiatan PDKT di Desa Pelopek, Montriadi yang berasal dari Desa Jernih Jaya, mengaku antusias untuk mendatangi titik kegiatan PDKT. Meski berasal dari desa tetangga, ia merasa sangat membutuhkan informasi terkait status kepesertaannya dan cara peralihan segmen kepesertaan JKN.
“Memang belum sempat ke kantor BPJS Kesehatan karena lumayan jauh dari desa kami sehingga ketika mendapat informasi bahwa di Desa Pelopek ada kegiatan PDKT dari BPJS Kesehatan, maka saya langsung ikut serta karena memang desa kami berdekatan. Terkait informasi yang saya butuhkan yaitu bagaimana syarat dan prosedur apabila ingin beralih segmen ke peserta JKN segmen PBPU atau mandiri, karena saat ini memang saat ini kami masih terdaftar sebagai peserta Pegawai Pemerintah Non PNS (PPNPN) namun ke depannya jika sudah tidak bekerja lagi agar masih memiliki jaminan kesehatan. Kami tahu harus selalu memiliki jaminan kesehatan yang aktif maka akan segera dialihkan ke peserta JKN mandiri,” kata Montriadi.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Rutin Kunjungi Pasien JKN, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan di Rumah Sakit tak Terkendala
Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Jambi Menyambut Hangat Pimpinan Ombudsman RI
Baca juga: Warsini Bersyukur, Kehadiran BPJS Kesehatan Bantu Meringankan Beban Masyarakat
Reakasi Istana dan Kapolri Soal Driver Ojol Tewas Dilindas Trantis Brimob, Propam Amankan 7 Personel |
![]() |
---|
Beredar Video Hujan Es Disertai Angin Puting Beliung di Kerinci Jambi |
![]() |
---|
Warga Dengar Suara Tawa dan Muntah Sebelum Temukan Pria di Drainase Sedalam 6 M di Telanaipura Jambi |
![]() |
---|
Putusan Banding Helen, Bos Narkoba Jambi Menguatkan Vonis Seumur Hidup dari Hakim PN |
![]() |
---|
Seorang Pria Ditemukan di Dalam Drainase Sedalam 6 M di Dekat Polsek Telanaipura Jambi |
![]() |
---|