Penipuan Penjualan iPhone

Ditangkap Tim Resmob Setelah Lama Bersembunyi, Si Kembar Rihana Rihani Hanya Bisa Terdiam

Si kembar ini ditangkap polisi saat bersemubunyi dalam aparterman di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten

Editor: Rahimin
Dok Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya tangkap tersangka penipuan iPhone 'Si Kembar' Rihana-Rihani saat bersembunyi di apartemen yang terletak di kawasan Gading Serpong, Selasa (4/7/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Setelah cukup lama diburu polisi, akhirnya si kembar Rihana Rihani berhasil ditangkap, Selasa (4/7/2023) pagi.

Si kembar ini ditangkap polisi saat bersemubunyi dalam aparterman di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Penangkapn Rihana Rihani ini dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Menurut Kombes Hengki Haryadi, setelah ditangkap Rihana Rihani langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.

Pantauan Tribunnews.com, Rihana dan Rihani dibawa dan tiba ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.10 WIB.

Rihana Rihani mengenakan kemeja motif garis-garis dan kaos lengan panjang berwarna merah muda dengan wajah ditutup masker.

Si kembar Rihana Rihani tiba di Polda Metro Jaya setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Selasa (4/7/2023).
Si kembar Rihana Rihani tiba di Polda Metro Jaya setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Selasa (4/7/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Keduanya bungkam tak mengeluarkan satu kata pun saat digiring masuk oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke ruang pemeriksaan.

 'Si kembar' Rihana dan Rihani merupakan tersangka kasus penipuan penjualan iPhone yang selama ini buron.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Selasa.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi tak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.

Untuk diketahui, Rihana dan Rihani menjadi buronan polisi karena melakukan penipuan jual-beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada sejumlah reseller.

Tak tanggung-tanggung, total kerugian korban hingga Rp 35 miliar.

Bukan itu saja, si kembar ini keduanya juga dilaporkan melakukan penggelapan mobil rental.

Untuk memburu si kemba, Polda Metro telah menetapkan Rihana dan Rihani sebagai tersangka atas berbagai laporan masyarakat terkait kasus penipuan pre order (PO) ponsel merk iPhone.

Menurut Kombes Hengki Haryadi, penetapan tersangka usai pihaknya menarik seluruh laporan polisi di seluruh Polres jajaran terkait kasus tersebut.

Dikatakannya, keduanya telah dijadikan tersangka maka oleh sebab itu pihaknya tak perlu lagi melakukan pemanggilan.

"Nggak usah dipanggil, (Tapi) langsung ditangkap," tegasnya.

Dalam kasus ini pihaknya mentotal sudah terdapat 13 laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat yang sebelumnya tersebar di berbagai polres jajaran.

"Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP nya, ada 13 kita akan petakan satu-satu," pungkasnya.

Dilaporkan Sejak 2022

Sebelum kasus yang menjerat si kembar ini viral, ada kejanggalan dalam penanganan kasus si kembar Rihana-Rihani.

Enam korban penipuan si kembar telah melapor ke polisi sejak Juni hingga Oktober 2022.

Korban melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, serta Polda Metro Jaya.

“(Para korban) telah melaporkan kasus penipuan ini setahun lalu dan baru sekarang ditangani pihak Kepolisian setelah viral di media sosial,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (12/6/2023).

Korban penipuan yang dilakukan oleh si kembar ini memiliki kerugian yang ternyata bervariasi.

Mereka sempat bertemu dengan korban dan si kembar akan mengembalikan uang secara utuh.

Namun sayang, hingga saat ini uang tak kunjung kembali. Polisi telah dua kali memanggil pelaku namun tak pernah hadir.

Polisi kemudian menjadikan buronan kepada si kembar.

Bahkan, Polda Metro Jaya juga kerja sama dengan pihak Imigrasi untuk mengantisipasi Rihana dan Rihani kabur ke luar negeri.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiba di Polda Metro Jaya Setelah Ditangkap, 'Si Kembar' Rihana-Rihani Bungkam

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Mantan ART Tidak Menyangka Si Kembar Rihana RIhani Bisa Menipu Hingga Puluhan Miliar 

Baca juga: Terlibat Kasus Penipuan dan Narkoba, Dua Personel Polres Merangin Dipecat

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tangkap Si Kembar Tersangka Penipuan Penjualan iPhone Rp 35 Miliar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved