Kasus Suap RAPBD
BREAKING NEWS 4 Anggota Dewan Jambi Sidang Kasus Ketok Palu RAPBD 2017-2028, Agenda Pledoi
4 terdakwa kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2017-2028 kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pledoi di Pengadilan Tipikor Jambi
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - 4 terdakwa kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2017-2028 kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pledoi di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (4/7/2023).
Pantauan Tribunjambi.com di lapangan, sidang belum dimulai.
Dijadwalkan sidang lanjutan tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB. Meski demikian saat ini suasana tempat sidang sudah ramai.
Beberapa terdakwa terlihat sudah hadir di Pengadilan Tipikor Jambi. Diantaranya terdakwa M Juber yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi sudah terlihat hadir.
Dalam sidang kali ini terdapat empat orang terdakwa yang dijadwalkan hadir, yakni terdakwa M Juber, Poprianto, Tartiniah RH, dan Ismet Kahar. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: TikTokers Kerinci Jambi Sempat Sebut HP Hilang, Popo Barbie Sengaja Unggah Videonya sama Patung?
Baca juga: Kasus Dugaan Penistaan Agama Naik ke Penyidikan, Panji Gumilang Siap Masuk Penjara Lagi
Baca juga: Citra Kirana Ikhlas Rezky Aditya Punya Anak dari Wenny Ariani: Ini Masa Lalu, Dia Bukan Selingkuh!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.