KKB Papua

Respon Pihak Susi Air Pilotnya Diancam Ditembak Mati KKB Papua dan Batas Waktu Negosiasi Habis

Pihak maskapai Susi Air menanggapi habisnya batas waktu yang diberikan KKB Papua untuk negosiasi pembebasan pilot Kapten Philip Mark Mehrtens.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
ist
Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens memberikan kabar terbaru dirinya selama tiga bulan disandera oleh KKB Papua.  

TRIBUNJAMBI.COM - Pihak maskapai Susi Air menanggapi habisnya batas waktu yang diberikan KKB Papua untuk negosiasi pembebasan pilot Kapten Philip Mark Mehrtens.

Hingga kini nasib penerbang asal Selandia Baru itu belum diketahui keberadaannya.

Pilot itu disandera kelompok dibawah pimpinan Egianus Kogoya sejak Februari 2023 lalu.

Sejak saat itu, Kapten Philip telah disandera KKB Papua memasuki bulan kelima.

Belum lama ini Egianus Kogoya kembali melontarkan ancaman akan mengeksekusi Kapten Philip Mark Mehrtens.

Ancaman eksekusi itu telah berakhir kemarin, Sabtu (1/7/2023).

Terkait ancaman tersebut, pihak maskapai Susi Air mengaku kini tengah fokus mencari informasi soal kondisi terbaru Kapten Philips.

"Saya sedang fokus mencari informasi tentang kondisi kekinian pilot," ujar pengacara Susi Air, Donal Fariz, ketika dimintai tanggapan soal kesiapan pemerintah menebus pembebasan Philips seharga Rp 5 miliar.

Baca juga: Polda Papua Ungkap KKB Papua Egianus Kogoya Minta Tebusan Rp 5 Miliar Bebaskan Pilot Susi Air, Tapi

Baca juga: Potret Bacapres Anies Baswedan Bertemu Liga Muslim Dunia dan Putra Mahkota Arab Saudi

"Karena ultimatum eksekusi itu batasnya kemarin," tambah Donal.

Dilansir dari Kompas TV, KKB pimpinan Egianus Kogoya melalui media sosial mengancam akan menembak Kapten Philips pada Sabtu (1/7/2023).

Terkait ultimatum itu, Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan, pihaknya tetap membangun komunikasi dengan keluarga Egianus Kogoya.

Tujuannya agar pihak keluarga menyampaikan kepada Egianus Kogoya untuk menahan emosi dan bisa berkomunikasi dengan aparat keamanan.

Selain itu, Mathius juga meminta Penjabat Bupati Nduga untuk membantu membebaskan sandera dari tawanan.

Kapten Philips disandera setelah pesawat yang dikemudikannya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.

Saat itu, pesawat tersebut mengangkut lima penumpang yang merupakan orang asli Papua (OAP).

Kapten Philips dan kelima OAP disebut sempat melarikan diri ke arah yang berbeda.

Kelima OAP telah kembali ke rumah masing-masing. Sementara itu, Kapten Philips masih disandera.

KKB Papua Kembali Ancam Tembak Pilot

Pimpinan KKB Papua Egianus Kogoya kembali melontarkan ancaman untuk menembak tawanannya yang merupakan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens.

Baca juga: 6 Fakta Perjodohan Vera Simanjuntak dengan Adik Brigadir Yosua, Reza Hutabarat

Namun bagaimana kabar terbaru sang kapten setelah empat bulan disandera kelompok separatis tersebut?

Egianus menyatakan bahwa pilot asal Selandia Baru tersebut masih hidup.

Meski demikian, Egianus Kogoya kembali menebar ancaman akan menembak mati Kapten Philip Markr Mehrtens untuk menekan Pemerintah Indonesia.

Untuk diketahui bahwa pilot Susi Air itu disandera oleh anggota KKB Papua sejak 7 Februari 2023 lalu.

Dia disandera di sebuah bandara Kabupaten Nduga, Papua Tengah oleh anggota KKB Papua yang tiba-tiba datang menyerang.

Ancaman menembak Kapten Philip disampaikan dalam keterangan yang dikeluarkan oleh pihak KKB Papua pada, Selasa (27/6/2023).

Egianus Kogoya sebelumnya sudah memberikan waktu dua bulan kepada Indonesia untuk segera dilakukan negosiasi.

"Mengapa Indonesia tidak mampu melakukan external negotation dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)," katanya.

Menurut Egianus Kogoya, pihaknya sudah menyampaikan bahwa, jika KKB menembak Kapten Philip Mark Mehrtens, maka yang bertanggung jawab adalah Indonesia.

"Kenapa kami katakan begitu, karena terbukti hingga saat ini belum ada negosiasi," ujarnya.

Egianus katakan, Philip karyawan Susi Air, dan perusahaan Susi Air tersebut adalah perusahaan milik Indonesia.

"Oleh sebab itu pemerintah Indonesia harus bertanggung jawab, karena sudah janji akan mampu menjamin nyawanya," ucapnya.

Minta Tebusan Rp 5 Miliar

Polda Papua mengungkapkan bahwa KKB Papua dibawah pimpinan Egianus Kogoya minta tebusan hingga Rp 5 miliar.

Baca juga: Kejagung Hari Ini Periksa Menpora Dito Ariotedjo Terkait Korupsi BTS Kominfo, Terima Rp 27 Miliar?

Tebusan tersebut untuk pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens.

Namun yang terjadi bahwa klompok separatis tersebut tidak pernah membuka komunikasi untuk proses negosiasi.

Pernyataan itu disampaian oleh pihak Polda Papua melalui Kabid Humas Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.

Dia membenarkan adanya permintaan uang tebusan Rp 5 miliar.

Bahkan permintaan uang tebusan itu akan disanggupi dengan proses negosiasi.

Menurutnya, pihak Pemerintah Daerah telah menyiapkan uang tebusan agar pilot Susi Air dapat dikembalikan dalam kondisi sehat.

Namun, ia menyebut, pihak KKB pimpinan Egianus  Kogoya tak pernah membuka negosiasi hingga saat ini.

"Sebetulnya terkait hal itu Pemda sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya," kata Benny, seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/7/2023).

"Beberapa saat setelah penyanderaan muncul video pertama adanya tuntutan kepada pemerintah RI yaitu sejumlah uang, senjata, bahan makanan dan bahan medis."

"Waktu itu (permintaannya) sebesar Rp 5 miliar, nanti itu dalam proses negosiasi berapa yang akan bisa disanggupi. Namun sejak kita mencoba ruang komunikasi hingga saat ini KKB Egianus tidak pernah membuka negosiasi dengan kami," paparnya.

Menurut Benny, polisi tetap akan melakukan proses hukum untuk mengantisipasi hal yang sama terjadi kembali.

"Semua bisa antisipasi hal tersebut bahwa upaya hukum akan tetap kita tegakkan, kita juga akan memproses secara hukum," katanya.

Merdeka dan senjata tak bisa dipenuhi Sementara itu Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menegaskan tidak akan memenuhi dua permintaan KKB Egianus, yakni merdeka dan senjata.

"Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu (merdeka dan senjata)," kata Fakhiri di Jayapura, Kamis (29/6/2023).

Sedangkan untuk permintaan tebusan uang masih bisa disiapkan.

"Namun, untuk uang yang juga diminta akan disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya asal sandera yang berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan," tuturnya.

Untuk diketahui KKB Egianus Kogoya telah menyandera pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens sejak 7 Februari 2023 lalu.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Punya Modal Kecil Calon Legislatif di Kota Jambi Ini Bisa Mendapat Banyak Suara, Ini Rahasianya

Baca juga: Truk Tabrak Rumah di Mendalo Muaro Jambi, 1 Anak Tertimpa Lemari

Baca juga: Potret Bacapres Anies Baswedan Bertemu Liga Muslim Dunia dan Putra Mahkota Arab Saudi

Baca juga: 6 Fakta Perjodohan Vera Simanjuntak dengan Adik Brigadir Yosua, Reza Hutabarat

Sebagian artikel ini diolah dari Tribun-Papua.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved