Menkominfo Ditahan

Kejagung Hari Ini Periksa Menpora Dito Ariotedjo Terkait Korupsi BTS Kominfo, Terima Rp 27 Miliar?

Kejagung memanggil Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo untuk diperiksa terkait kasus korupsi di Kominfo.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo untuk diperiksa terkait kasus korupsi di Kominfo. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo untuk diperiksa terkait kasus korupsi di Kominfo.

Atas dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung itu, Dito mengaku siap untuk diperiksa.

Dia dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Kejagung pada hari ini, Senin (3/7/2023).

Dalam hal ini, Dito Arioteddjo yang mengaku sebagai warga negara taat hukum siap memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung tersebut sebagai saksi.

“Sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir,” katanya, Minggu (2/7/2023).

Kendati demikian, masih belum dipastikan apakah Dito akan memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan Kejaksaan Agung itu.

“Informasi sudah sampai ke saya dan sedang dikoordinasikan waktu pastinya,” kata Dito.

Pemanggilan Dito tersebut juga dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.

"Benar (Menpora Dito Ariotedjo) diperiksa Senin," katanya kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).

Baca juga: Kata Presiden Jokowi Soal Nama Pengganti Johnny G Plate Jabat Menkominfo: Tunggu Hari Baik

Baca juga: Penjelasan Adian Napitupulu Soal Pilpres 2024 Hanya 2 Calon, Ganjar dan Prabowo, Lalu Nasib Anies?

Peran Dito Belum Diungkapkan

Kejaksaan tidak membeberkan lebih lanjut mengenai pemeriksaan Dito dalam perkara tersebut.

Begitu juga dengan peran Dito dalam perkara BTS, Kejaksaan Agung belum mau mengungkapkannya.

Akan tetapi dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang bakal duduk di kursi pesakitan pertama kali pada Selasa (4/7/2023).

Dito Disebut Menerima Rp27 Miliar

Beredar isu, Dito disebutkan menerima Rp27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved