Berita Kota Jambi

Dinsos Kota Jambi Akan Keluarkan SKTM Untuk Biaya Pengobatan Korban Pembacokan ODGJ

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi akan mengeluarkan rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk biaya pengobatan korban pembacokan ODGJ

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
tribunjambi/yon rinaldi
ODGJ yang membacok pedagang pisang di Pasar Talang Banjar Kota Jambi sudah lama dicari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi akan mengeluarkan rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk biaya pengobatan korban pembacokan ODGJ di Kota Jambi.

Kadinsos Kota Jambi Noviarman mengatakan korban pembacokan ODGJ akan dibantu Dinas Sosial dengan mengeluarkan rekomendasi surat SKTM untuk korban.

"Terkait dengan biaya pengobatan korban akan gunakan SKTM," ujarnya, Senin (3/7/2023).

Hal ini karena korban sendiri merupakan orang tua dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

"Korban atas nama Herawati inikan orang tua dari Penerima KPM PKH atas nama Eka Sumirah," ujarnya.

"Jadi untuk pengobatannya bisa mengulang SKTL," imbuhnya.

Untuk di ketahui korban sendiri merupakan penjual buah pisang dan kates yang berlokasi di dekat jembatan bekas Pasar Talang Banjar.(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dinas Sosial Batanghari Carikan Orangtua Asuh untuk Bayi yang Ditemukan di Teras Rumah Warga

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ TikTok hingga DJ Remix Nonstop 2023, Pakai MP3 Juice atau YTMP3

Baca juga: UIN STS Jambi Bagikan 628 Kupon Daging, Terutama untuk Desa yang Belum Pernah Kurban

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved