Berita Kerinci
Buntut Video dengan Patung, TikToker Asal Kerinci Popo Barbie Ditetapkan Tersangka
Satreakrim Polres Kerinci menetapkan TikTokers Popo Barbie sebagai tersangka terkait beredarnya video tak senonoh mirip dirinya di media sosial.
Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Satreskrim Polres Kerinci menetapkan TikToker Popo Barbie sebagai tersangka terkait beredarnya video tak senonoh mirip dirinya di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi mengatakan bahwa tersangka Popo Barbie dijerat undang-undang pornografi dan ITE, dalam hal ini setiap orang yang membuat menyebarluaskan gambar atau video yang bermuatan pornografi, kemudian tanpa hak mendistribusikan.
"Kita sudah melakukan penyelidikan, tersangka kita amankan dan dibawa ke Polres Kerinci," kata Edi Mardi.
Edi Mardi menyebutkan, dari hasil pemeriksaan tersangka sengaja membuat video tersebut dengan iPhone. Setelah itu dikirim ke HP Vivo dibuat status selama 24 jam.
"Karena followers menurun, untuk menambah followers harus dilakukan biar viral," kata Kasat mengatakan alasan dari Popo membuat video tersebut.
"Tersangka kita sangkakan undang-undang pornografi dan ITE, dengan ancaman 6 tahun dengan denda Rp 1 miliar," uang Kasat.
Terkait kasus yang menjerat dirinya, Popo Barbie menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Kerinci, termasuk juga kepada keluarganya.
"Untuk keluarga juga, saya minta maaf atas kejadian ini, saya sangat menyesal atas perbuatan ini," kata Popo Barbie saat konfrensi pers pengungkapan kasus Polres Kerinci, Senin (3/7).
Popo Berbie juga mengaku membuat video atau konten tersebut dalam keadaan sadar.
Adapun alasan Popo Barbie membuat video atau konten tak senonoh tersebut adalah untuk mendapatkan followers dan viewers yang banyak, serta berbagai macam endorse.
"Itu saya lakukan karena faktor ekonomi, banyak cicilan yang harus dibayar," ungkapnya.
Lebih lanjut, Popo Barbie mengatakan ia baru satu kali membuat video atau konten asusila, lalu diunggah ke media sosial atau status WhatsApp.
"Dulu pernah tapi waktu Live, dalam keadaan tidak sengaja dan tidak sadar. Pada saat itu saya sedang sakit," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ketua Komisi IV Beri Tanggpan Soal Warga yang Datangi SMA 4 Kota Jambi
Baca juga: Harga Pinang Anjlok, Jasa Pengocek Pinang di Tanjabtim Jambi Terkena Dampaknya
Baca juga: Tanjabbar Jambi Masuk Zona Merah Narkoba
4 Desa di Kerinci Jambi Terancam Gagal Panen, Bandara Hanya Janjikan Pembersihan |
![]() |
---|
Irigasi Tersumbat Imbas Proyek Bandara, Warga 4 Desa di Kerinci Jambi Gagal Garap Sawah |
![]() |
---|
Jaga Ekosistem, Pemkab Kerinci Tebar Benih Ikan Semah di Danau Duo |
![]() |
---|
Proyek Jalan Bandara Kerinci Jambi Sebabkan Irigasi Tersumbat, Petani Empat Desa Terdampak |
![]() |
---|
564 PPPK di Kerinci Terima SK Pengangkatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.