Pemkot Buka Layanan Vaksin Rabies Gratis di Dinas Peternakan, Kota Jambi Terpantau Bebas Rabies

Sepanjang 2023 Kota Jambi bebas hewan yang terinfeksi rabies. Hal ini disampaikan Rospita Pane, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota Jambi,

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Fifi Suryani
ABDULLAH USMAN/TRIBUNJAMBI.COM
Puskesmas Kabupaten Tanjabtim tengah melakukan vaksinasi rabies terhadap hewan anjing, di beberapa Kecamatan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sepanjang 2023 Kota Jambi bebas hewan yang terinfeksi rabies. Hal ini disampaikan Rospita Pane, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota Jambi, Minggu (2/7).

Lebih lanjut dia mengatakan untuk kasus rabies hewan ini akan terus mereka pantau setiap harinya.

"Tidak hanya anjing ya, tapi semua hewan yang berpotensi rabies," katanya. Penanggulangan rabies ini terus dilakukan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi, khususnya bidang peternakan dan kesehatan hewan Kota Jambi sepanjang tahun.

Rospita mengatakan pihaknya terus melakukan vaksin secara rutin dan berkala. Selain itu juga melakukan sosialisasi.

"Untuk sosialisasi setahun itu kita lakukan setidaknya tiga kali," katanya. Sosialisasi pertama dilakukan pada Maret 2023 kemarin, sedangkan untuk sosialisasi selanjutnya seharusnya di bulan Juni 2023.

"Karena bertepatan dengan pemotongan hewan kurban, untuk sosialisasi selanjutnya diundur jadi bulan Agustus dan September 2023," ujar Rospita.

"Di bulan tersebut ada bulan bakti Rabies juga," timpalnya.

Kasus masyarakat yang terkena gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) marak terjadi disejumlah daerah di Indonesia. Maraknya kasus tersebut, juga mendapat perhatian khusus jajaran Pemerintah Kota Jambi.

Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, Abu Bakar mengatakan, kasus hewan rabies, maupun gigitan hewan rabies pada manusia di Kota Jambi memang belum terjadi di tahun 2023. Namun ia meminta masyarakat tetap waspada, agar kasus rabies tidak terjadi di Kota Jambi.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap mewaspadai kasus gigitan hewan penular rabies disekitar kita, jangan sampai kasus yang terjadi di daerah lain, terjadi di Kota Jambi," ujar Kadiskominfo Kota Jambi itu.

Walaupun demikian, Abu Bakar meminta masyarakat untuk proaktif memvaksinasi hewan peliharaan, untuk meminimalisir potensi terjadinya kasus rabies pada manusia.

"Pastikan hewan peliharaan di rumah telah divaksinasi, minimal satu tahun sekali. Jika belum, segera bawa ke klinik hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi, bertempat di Jalan Pattimura Simpang Rimbo. Klinik melayani vaksinasi setiap hari Senin hingga Kamis, jam 08.00 s.d. 11.30 WIB. Layanan ini gratis, tidak dipungut biaya," ujarnya.

Selain melakukan vaksinasi rutin setiap tahun, Abu bakar juga meminta masyarakat untuk mengikat dan tidak melepasliarkan hewan peliharaan, terutama wilayah pemukiman padat penduduk.

Selain itu, kebersihan kandang dan kecukupan makanan bagi hewan peliharaan, juga patut diperhatikan oleh pemilik hewan peliharaan.

Tidak hanya itu, dirinya juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemui hewan yang memiliki ciri khas terkena rabies, seperti mengeluarkan air liur berlebihan, hewan tampak gelisah, terutama terkena cahaya terang, dan agresif menyerang manusia.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved