Anggota TNI yang Bunuh Ayahnya di Bekasi Duduk Santai saat Polisi Datang
Pembunuhan terjadi di Warung Sate Solo Mas Wid, Jalan Raya Pejuang, Blok C, Nomor 273, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, pada Kam
TRIBUNJAMBI.COM - Pembunuhan terjadi di Warung Sate Solo Mas Wid, Jalan Raya Pejuang, Blok C, Nomor 273, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, pada Kamis (29/6/2023), sekira pukul 06.00 WIB.
Pria berinisial DR telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang penjual sate, Widodo Cahyo Putra, oleh Polsek Medansatria.
Kapolsek Medansatria Kompol Aqsha mengatakan bahwa tersangka DR merupakan anak kandung Widodo yang membunuh korban dengan cara ditusuk sebanyak lima kali.
"Ditemukan pelaku langsung melakukan penusukan terhadap korban yang mengenai dada, punggung, lengan, belakang kepala dan leher belakang sehingga karena kehabisan darah sehingga korban menyebabkan meninggal dunia," ungkap Kompol Aqsha saat rilis ungkap kasus di Mapolsek Medansatria, Jumat (30/6/2023).
Kronologisnya sendiri, awalnya beberapa hari sebelum penusukan, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp8 juta.
Namun, korban menolak memberikan uang kepada pelaku.
"Adapun motif ataupun modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan, yaitu pelaku meminta uang kepada korban namun tidak diberikan," ucapnya.
Pembunuhan terjadi di Warung Sate Solo Mas Wid, Jalan Raya Pejuang, Blok C, Nomor 273, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, pada Kamis (29/6/2023), sekira pukul 06.00 WIB.
Baca juga: Pemkab Tebo Dapatkan Dana Alokasi Umum dari Pusat Rp547 Miliar
Baca juga: Ketua KPU Tebo Sebut Finalisasi DPT Setelah Pleno di Pusat
Saat itu, di dalam rumah yang dijadikan warung tersebut, terdapat dua orang tua korban, pelaku beserta adik pelaku.
Ketika korban masih tertidur bersama istri dan anak bungsunya, pelaku menuju ke kamar korban dan langsung menusuk korban.
Korban sempat berteriak saat pelaku menusuknya sehingga membuat istri korban terbangun.
Pelaku kemudian pergi meninggalkan kamar korban.
Setelah itu, istri korban melaporkan kejadian itu ke polisi yang dilanjutkan proses cek TKP dan penangkapan pelaku pembunuhan pada pukul 15.00 WIB.
"Barang bukti yang ditemukan di TKP yang pertama yaitu satu bilah senjata tajam jenis sangkur, satu buah sarung berwarna hitam, cokelat dan putih yang berlumuran darah milik korban dan satu celana pendek berwarna abu kombinasi hitam," ungkap Kompol Aqsha.
Dilimpahkan ke Denpom
Polsek Medansatria melimpahkan kasus anak yang bunuh ayahnya sendiri ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/2 Cijantung.
Kapolsek Medansatria Kompol Aqsha mengatakan pihaknya telah menyerahkan tersangka berinisial DR beserta berkas penyelidikan pada Jumat (30/6/2023).
"Dari hasil koordinasi dengan instansi terkait, bahwa kasus 338 ini, telah dilimpahkan ke instansi terkait, yaitu Denpom," ucap Kompol Aqsha saat rilis ungkap kasus di Mapolsek Medansatria, Kota Bekasi.
Baca juga: Istri Ketiga Tahu Suami Inses dengan Anak hingga Lahirkan 7 Bayi di Banyumas Tapi Takut Lapor
Baca juga: KPU Merangin Beberkan Penyebab 548 Bekas Bacaleg Belum Memenuhi Syarat
DR diketahui merupakan seorang anggota TNI yang sebelum kejadian pembunuhan ayahnya, Widodo (42) terjadi, tengah dilakukan proses pemberhentian akibat mangkir dari tugasnya sebagai prajurit.
Meski begitu, Kompol Aqsha enggan menjelaskan secara detail mengenai status pekerjaan atau profesi tersangka usai kasus pembunuhan menyeruak.
"Kalau pelaku TNI atau bukan, sedang didalami di sana. Silahkan koordinasi dengan Denpom. Semuanya sudah diserahkan ke Denpom," tandasnya.
Ia juga tak menjelaskan apakah DR telah resmi dipecat atau belum dari satuannya akibat desersi.
"Makanya konfirmasi kembali ke sana (Denpom)," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Anak yang Bunuh Ayahnya di Bekasi Tidak Kabur, Duduk Santai saat Polisi Tiba di Lokasi Pembunuhan,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemkab Tebo Dapatkan Dana Alokasi Umum dari Pusat Rp547 Miliar
Baca juga: Ketua KPU Tebo Sebut Finalisasi DPT Setelah Pleno di Pusat
Baca juga: Status Siaga Darurat Karhutla, BPDB Tanjabtim Dirikan Empat Posko Patroli di Setiap Kecamatan
Pemkab Tebo Dapatkan Dana Alokasi Umum dari Pusat Rp547 Miliar |
![]() |
---|
Ketua KPU Tebo Sebut Finalisasi DPT Setelah Pleno di Pusat |
![]() |
---|
Usai Viral Video Penyeratan Anjing, Joni Ismed Dukung Pembuatan Perda Larangan Konsumsi Anjing |
![]() |
---|
Istri Ketiga Tahu Suami Inses dengan Anak hingga Lahirkan 7 Bayi di Banyumas Tapi Takut Lapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.