Pemkab Tebo Dapatkan Dana Alokasi Umum dari Pusat Rp547 Miliar

Pemkab Tebo, menerima dana alokasi umum dari pemerintah pusat untuk tahun ini sebesar Rp547 miliar.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Hai.Grid.ID
Ilustrasi dana alokasi umum. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, menerima dana alokasi umum dari pemerintah pusat untuk tahun ini sebesar Rp547 miliar.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo, Nazar Efendi. 

Ia menyampaikan bahwa dana alokasi umum tersebut memiliki perbedaan dari segi penggunaan dibandingkan tahun lalu.

"Bedanya dengan tahun lalu, kalau tahun lalu DAU ini bisa digunakan untuk apa saja," kata Nazar Sabtu (1/7).

Sementara itu untuk tahun ini, pemerintah pusat telah menetapkan untuk pos anggaran tertentu. 

"Dari Rp547 miliar ini, yang bisa dimanfaatkan apa saja hanya Rp379 miliar. Sementara sisanya sudah ditentukan, contohnya PPPK, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur sudah ditentukan peruntukannya," pungkasnya.

Baca juga: Ketua KPU Tebo Sebut Finalisasi DPT Setelah Pleno di Pusat

Baca juga: KPU Tebo Sebut Hanya 21 Bacaleg yang Memenuhi Syarat

Baca juga: Masuk Grup A, Tim Sepakbola Tebo Optimis Raih Kemenangan pada Porprov Jambi XXIII 2023

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved