Pileg 2024
KPU Tebo Sebut Hanya 21 Bacaleg yang Memenuhi Syarat
KPU Kabupaten Tebo, mengungkapkan hanya 21 orang bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo, mengungkapkan hanya 21 orang bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua KPU Kabupaten Tebo, Atiul Fuadiyah mengatakan ada 531 Bacaleg yang telah menyerahkan berkas ke KPU.
"Artinya 510 bacaleg belum memenuhi syarat," ujar Atiul saat dikonfirmasi, Jumat (30/6).
Ia mengatakan pihaknya telah membuka akses Silon agar parpor dapat melakukan perbaikan.
Aplikasi silon tersebut dibuka dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
"Disitulah Silon dibuka, jadi partai bisa melihat langsung di situ apa yang menjadi kekurangannya," katanya.
Ia mengatakan mayoritas persoalan Bacaleg yang belum memenuhi syarat di antaranya, berkas asli tidak disertakan, kemudian masih terdapat kekurangan-kekurangan berkas di beberapa Bacaleg.
"Yang banyak ini masalah ijazah, ada yang difotokopi legalisir kemudian difotokopi balik. Itu kan engga asli namanya, ada juga menggunakan titel namun gak disertai ijazah sarjananya," katanya.
Baca juga: Tak Lolos Verifikasi, KPU Sarolangun Ungkap Banyak Bacaleg Upload Fotocopy Ijazah di Silon
Baca juga: Sebanyak 462 Bacaleg di Tanjabtim Belum Mengatar Berkas Perbaikan Vermin
Baca juga: Bacaleg di Tanjabtim Kedapatan Upload Dokumen Kosong Saat Pendaftaran Silon
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Kabupaten-Tebo-Atiul-Fuadiyah.jpg)