Pileg 2024

Bacaleg di Tanjabtim Kedapatan Upload Dokumen Kosong Saat Pendaftaran Silon

KPU) Tanjabtim terus melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap dokumen bakal calon anggota DPRD Tanjabtim melalui Sistem Informasi Bakal Cal

Penulis: anas al hakim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Anas
Kantor KPU Tanjung Jabung Timur. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabtim terus melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap dokumen bakal calon anggota DPRD Tanjabtim melalui Sistem Informasi Bakal Calon (SILON).

Hal tersebut di ungkapkan Aan, Ketua Devisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tanjabtimur, memang ada beberpa bacaleg yang meng upload dokumen kosong saat pendafataran di Silon.

"Seharunya dokumen yang di upload tersebut berupa ijazah, dokumen kesehatan rohani atau surat keterangan kesehatan jiwa dari rumah sakit jiwa, dan yang lainnya sesusai dengan persyaratan,"ujaranya, Kamis (28/06).

"Karena, memang aplikasi menerima, apa saja yang di upload,"sambungnya.

Lanjutnya, ada beberapa dokumen persyaratan yang belum di upload oleh bacaleg saat melakukan pendafataran, seperti surat keterangan sehat jasmni serta surat dari pengadilan.

Selain itu juga banyak bacaleg yang menggunakan ijazah asli bukan foto copy yang dilegaris dan juga menggunakan foto lama.

"Seharunya, kalau sesusai dengan persyarata, foto copy ijazah yang sudah dilegalisir bukan ijazah asli, dan menggunakan foto terbaru bukan foto jadul,"tegasnya.

"Untuk selanjutnya, nanti kita akan lakukan verifikasi ulang karena hingga saat ini belum ada bacaleg yang menyerahkan syarat-syarat yang seharusnya di lengkapi,"pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemkot Sungai Penuh Salat Idul Adha di Lapangan Merdeka

Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Transformasi Guru Sekolah Favorit ke Non Favorit

Baca juga: Guru yang Lulus PPPK di Kerinci Bakal Segera Terima SK

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved