Pemilu 2024
Ratusan Bakal Calon Legislatif di Sarolangun Belum Memenuhi Syarat, KPU Ungkap Alasannya
Berita Jambi - Ada 459 bakal calon legislatif yang didaftarkan oleh partai politik, dari 459 itu 19 orang memenuhi syarat 440 BMS
Penulis: Sopianto | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Ratusan bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memenuhi syarat (BMS).
Diketahui, ada 459 bakal calon legislatif yang didaftarkan oleh partai politik, dari 459 itu 19 orang memenuhi syarat 440 BMS.
Ada tiga partai politik, yaitu 9 dari PKB, 3 orang dari PDI Perjuangan dan 7 orang dari Partai Nasdem.
Ahmad Mujaddid Ketua KPU Sarolangun mengatakan, pihak KPU menggunakan aplikasi Silon untuk mengetahui bakal calon legislatif memenuhi syarat atau belum.
"Ada sebagian bacaleg berkas yang belum lengkap, kayak ijazah belum diupload. Kalau di Silon Ijazah yang diupload harus ijazah asli, sedangkan teman-teman Bacaleg yang diupload foto copy," katanya, Jumat (30/6/2023).
Pihak KPU Sarolangun, memberikan kesempatan kepada bakal calon legislatif untuk melengkapi berkas sampai dengan 9 juli 2023 mendatang.
"9 juli terakhir tahapan perbaikan verifikasi," ungkapnya.
Sejauh ini, sudah banyak yang berkordinasi dengan pihak KPU untuk melakukan perbaikan terhadap bakal calon legislatif yang belum memenuhi syarat.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bawaslu Bungo Prihatin Caleg Banyak Pasang Baleho di Pohon, Merusak Keindahan
Baca juga: Pengamat Sebut Pemilu Terbuka Baik Bagi Rakyat, Parpol dan Caleg, Tapi Buruk Bagi Oligarki
Baca juga: Fenomena Caleg Muda, Deva Syahrial: Meneruskan Pengabdian Panjang Bagi Masyarakat
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.