Anggota Brimob Bongkar Borok Komandan

Update Anggota Brimob Bongkar Kedok Pimpinan, Bripka Andry Akhirnya Menyerahkan Diri, Sempat DPO

Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau yang viral bongkar aib atasannya akhirnya menyerahkan diri ke Mapolda Riau, Senin (26/6/2023).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau yang viral bongkar aib atasannya akhirnya menyerahkan diri ke Mapolda Riau, Senin (26/6/2023). 

Terkait hal itu, Kompol Petrus H Simamora telah dicopot dari jabatannya.

Tak hanya dicopot, Petrus juga ditempatkan di tempat khusus di Propam Polda Riau bersama 6 orang anggota Brimob lainnya.

Bripka Andry Darma Irawan Sempat Menghilang

Anggota Brimob Polda Riau menghilang usai postingannya tentang borok sang pimpinan viral di media sosial.

Baca juga: Unggahan Bripka Andry yang Viral di Media Sosial Ditanggapi Dansat Brimob Polda Riau

Postingan tersebut dimuat di akun Facebook milik Bripka Andry Darma Irawan.

Dia menjadi sorotan setelah memposting kata-kata yang menyebutkan adanya transaksi ke sang komandan.

Transaksi yang disebutkannya itu terkait uang setoran sebesar Rp 650 juta kepada atasannya, Kompol Petrus H Simamora.

Akibat postingan tersebut, Kompol Petrus H Simamora dicopot dari jabatan Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau setelah diperiksa Bid Propam Polda Riau.

Postingan tersebut dibuat Bripka Andry Darma Irawan karena kesal setelah dimutasi ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Pekanbaru.

Sebelumnya ia berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil)

Kasubdit Paminal Bidang Propam Polda Riau, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan setelah mengunggah adanya setorang uang ke Kompol Petrus, Bripka Andry secara tiba-tiba menghilang.

Proses pencarian terhadap Bripka Andry hingga saat ini masih dilakukan oleh petugas kepolisian.

"Kita lakukan pencarian terhadap Bripka Andry, namun tidak ada di kediamannya di Menggala Rohil," paparnya, Senin (5/6/2023), dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Ia menjelaskan mutasi yang dilakukan terhadap Bripka Andry merupakan mutasi rutin dan bukan mutasi demosi.

"Kalau demosi, dia kan terhukum sebenarnya. Faktanya 3 Maret itu mutasi biasa," sambungnya.

Baca juga: Login Chat GPT- Ini Kisah Orang Terkaya di Jepang Pengguna Berat Chat GPT, Saham Naik 30 Persen

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved