Anggota Brimob Bongkar Borok Komandan
Bripka Andry Menghilang Setelah Unggahannya yang Bongkar Borok Komandannya Viral di Media Sosial
Dalam unggahannya tersebut Bripka Andry Darma Irawan mengaku telah menyetor uang Rp650 juta ke komandannya.
TRIBUNJAMBI.COM - Setelah unggahannya di media sosial Instagram membuat heboh, Bripka Andry Darma Irawan, anggota Satuan Brimob Polda Riau, kini menghilang dan tidak diketahui keberadaannya. Dalam unggahannya tersebut Bripka Andry Darma Irawan mengaku telah menyetor uang Rp650 juta ke komandannya.
Kasubdit Paminal Bidang Propam Polda Riau, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pihaknya telah berupaya mencari keberadaan Bripka Andry Darma Irawan, tapi belum ditemukan.
"Kita lakukan pencarian terhadap Bripka Andry, namun tidak ada di kediamannya di Menggala Rohil," beber Fahrian, Senin (5/6/2023).
Fahrian menegaskan, proses mutasi terhadap Bripka Andry, merupakan proses mutasi rutin, bukan demosi seperti yang disebutkan di media sosial.
Menurutnya, total ada 34 orang personel yang dimutasi. Dari 34 itu, 14 di antaranya adalah anggota Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau l.
"Kalau demosi, dia kan terhukum sebenarnya. Faktanya 3 Maret itu mutasi biasa," ungkap Fahrian.
Perwira Menengah berpangkat bunga melati dua di pundak itu menerangkan, sebelum kejadian viral hari ini di media sosial, kasus ini sudah diproses Bidang Propam sejak bulan Maret 2023.
"Karena ada pengaduan juga yang sampai ke pimpinan. Ada 8 orang yang sudah kita klarifikasi untuk tindak lanjut," ucap dia.
Bripka Andry diketahui tidak masuk dinas lagi sejak dimutasi, atau melakukan desersi.
Baca juga: Propam Polda Riau Dalami Pengakuan Bripka Andry yang Ngaku Setor Uang Rp650 Juta ke Komandannya
Baca juga: BREAKING NEWS Anggota Brimob Bongkar Borok Komandan dan Viral, Minta Setoran Hingga Ratusan Juta
"Masalah desersi, ketika mutasi, bahwa Bripka Andry sampai hari ini belum masuk ke Batalyon A di Pekanbaru. Sehingga diproses. Pertama itu diproses tanggal 13 Maret terkait disiplin tidak masuk dinas. Dan itu sudah disidang oleh provost dan diputus. Tapi in Absentia (tanpa dihadiri pelanggar, red), tapi putusannya sudah ada," urai Fahrian.
"Setelah itu lanjut proses sidang disiplin kedua LP-nya 23 Maret. Hitungannya 14 hari tidak masuk dinas, itu dalam proses menunggu sidang," imbuh dia.
Kemudian, muncul kasus viral hari ini terkait pengakuan setoran uang oleh Bripka Andry. Hal ini diungkap Fahrian, masih ditangani Bidang Propam Polda Riau.
"Diproses Subdit Waprof (Pengawasan Profesi, red) untuk tindak lanjut. Terkait setoran ini masih kita dalami, penanganannya di Subdit Waprof, pembuktian nanti di sidang," pungkas Fahrian.
Diketahui Bripka Andry Darma Irawan, sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).
Ia lalu dimutasi ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Pekanbaru. Namun, Andry enggan dipindahtugaskan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.