Mutasi Polri

Kapolri Rotasi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kini Dijabat Kombes Ade Safri Simanjuntak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya ke Kombes Ade Safri Simanjuntak

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya dari Kombes Auliansyah Lubis ke Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

Sementara itu, untuk posisi Kabaintelkam Polri yang ditinggal Komjen Wahyu akan diisi oleh Komjen Suntana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Sandi Siber Negara (BSSN).

Selanjutnya, Listyo menunjuk Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai Asops Kapolri.

Diketahui, Gatot sudah menginjak umur 58 tahun.

Ketentuan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam Pasal 3 Ayat (2) aturan tersebut, dijelaskan bahwa batas maksimum seorang personel Polri adalah pada usia 58 tahun.

Dalam beleid yang sama diatur juga apabila anggota Polri yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.

Respon Politisi Partai Nasdem di Komisi III

Politisi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni memberikan tanggapan atas penunjukan Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri.

Penunjukan itu oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang tertuang dalam surat telegram tertanggal 24 Juni 2023 lalu.

Komjen Agus menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan memasuki masa pensiun.

Komisi III DPR RI menilai pilihan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tepat menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri.

"Pilihan Kapolri tepat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, kepada Tribunnews.com, Senin (26/6/2023).

Adapun penunjukan Komjen Agus sebagai Wakapolri berdasarkan keputusan mutasi yang tertuang dalam surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023 seperti dikutip pada Senin (26/6/2023).

Surat telegram itu ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sahroni menyebut Komjen Agus layak menduduki jabatan Wakapolri.

"Sangat bagus, beliau (Komjen Agus) mumpuni jadi Wakapolri," ujar politikus Partai NasDem itu.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Daftar Bacaleg DPR RI Dapil Jambi Partai Hanura, Ada Mantan Komisioner KPU

Baca juga: Jelang Idul Adha, Harga Sembako di Muaro Jambi Merangkak Naik

Baca juga: Dewan Dorong Pemprov Jambi Laksanakan PPDB Transparan dan Tidak Boleh Titip-menitip

Baca juga: PLN Peduli Wujudkan Senyum Warga RT 02 Tanjung Paku Merlung Dengan Penyediaan Air Bersih Lewat TJSL

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved