DPRD Provinsi Jambi

Dewan Dorong Pemprov Jambi Laksanakan PPDB Transparan dan Tidak Boleh Titip-menitip

Gubernur Jambi, Al Haris kembali mewanti-wanti kepala sekolah melalui Dinas Pendidikan untuk tidak menabrak aturan.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Hasbi Sabirin/tribunjambi
Anggota DPRD Provinsi Jambi Kamaluddin Havis 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris kembali mewanti-wanti kepala sekolah melalui Dinas Pendidikan untuk tidak menabrak aturan.

Sebab, saat ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 sudah diatur dengan baik dengan adanya jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Provinsi Jambi Kamaluddin Havis juga mendorong Pemerintah Provinsi Jambi proses penerimaan PPDB tahun 2023 ini harus dilaksanakan secara transparan.

"Penerimaan siswa baru PPDB tahun 2023 ini dilaksanakan sesuai aturan sistem zonasi, afirmasi, prestasi dan pindah orang tua harus di prioritaskan dan tidak boleh titip-menitip," kata Kamaluddin Havis, Senin (26/6/2023).

Selanjutnya dirinya juga minta pertama kalau lah berdasarkan zonasi, jangan sampai siswa yang berada disekolah tidak masuk dan harus diprioritaskan.

"Bagi siswa yang mengikuti jalur prestasi memang punya prestasi menyumbang dalam bidang olahraga nasional dan harus diprioritaskan dimasukkan. Kalau lah ada tidak dimasukkan akan saya perjuangkan itu," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Profil dan Biodata M Fardan Harahap, Bek Serbaguna PSMS Medan Andalan di Lini Belakang

Baca juga: PLN Peduli Wujudkan Senyum Warga RT 02 Tanjung Paku Merlung Dengan Penyediaan Air Bersih Lewat TJSL

Baca juga: Aldi Taher Buat Lagu untuk Syahnaz dan Jeje Govinda: Judulnya Langgeng

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved