Mutasi Polri

Kapolri Rotasi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kini Dijabat Kombes Ade Safri Simanjuntak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya ke Kombes Ade Safri Simanjuntak

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya dari Kombes Auliansyah Lubis ke Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya dari Kombes Auliansyah Lubis ke Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Rotasi yang tertuang dalam surat telegaram tertanggal 24 Juni 2023 bersama sejumlah perwira menengah (Pamen) hingga perwira tinggi (Pati).

Totalnya ada sebanyak 539 personel Polri dilakukan rotasi diantaranya terdapat Pamen yang berada di lingkungan Polda Metro Jaya.

Direskrimsus Polda Metro Jaya yang sebelumnya dijabat Kombes Auliansyah Lubis kini ditunjuk sebagai Karobinops Sops Polri.

Posisi tersebut digantikan oleh Kombes Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.

Selain itu posisi Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (Wadirresnarkoba) yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Donny Alexander kini posisinya diisi oleh AKBP Iman Imanudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bogor.

Polri sendiri telah menerbitkan lima surat telegram yang diterbitkan pada tanggal 24 Juni 2023.

ST/1392/VI/KEP./2023 sebanyak 28 personel,

ST/1393/VI/KEP./2023 sebanyak 4 personel,

Baca juga: Kapolri Pilih Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri, Begini Kata Politisi Nasdem di Komisi III DPR RI

Baca juga: Login Chat GPT Open AI- 6 Fungsi Chat GPT untuk Mahasiswa Akhir, untuk Menyusun Skripsi? Apa Saja?

ST/1394/VI/KEP./2023 sebanyak 218 personel,

ST/1395/VI/KEP./2023 sebanyak 170 personel, dan,

ST/1396/VI/KEP./2023 sebanyak 119 personel.

Polri Rotasi Pati Mulai dari Wakapolri, Kapolda Hingga Wakapolda

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi jabatan di sejumlah tingkat Pejabat Tinggi (Pati).

Rotasi Polri tersebut tertuang dalam lima surat telegram yang diterbitkan pada tanggal 24 Juni 2023.

Surat telegram itu yakni ST/1392/VI/KEP./2023 sebanyak 28 personel.

ST/1393/VI/KEP./2023 sebanyak 4 personel.

ST/1394/VI/KEP./2023 sebanyak 218 personel.

ST/1395/VI/KEP./2023 sebanyak 170 personel.

Dan, ST/1396/VI/KEP./2023 sebanyak 119 personel.

Diantara pejabat yang dirotasi tersebut yakni posisi Wakapolri, Kapolda hingga Wakapolda.

Untuk posisi Wakapolri nantinya akan dijabat oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Baca juga: Sosok Hercules, Eks Preman Tanah Sempat Ajak Duel Kombes Hengki Dikenal Ramah dan Disukai Anak Buah

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dirotasi menjadi Pati Mabes Polri dalam rangka memasuki masa pensiun.

"Secara keseluruhan terdapat 539 personel yang mutasi," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023.

Adapun beberapa rotasi Pati Polri itu diantaranya;

PJU Mabes Polri

- Wakapolri Komjen Agus Andrianto

- Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada

- Kabaintelkam Polri Komjen Suntana

-Asops Kapolri Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca.

Rotasi Kapolda

- Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Agung Setya Imam Effendi

- Kapolda Sulbar Irjen Adang Ginanjar

- Kapolda Bali Brigjen Ida Bagus KD Putra Narendra.

Rotasi Wakapolda

- Wakapolda Sulteng Brigjen Soeseno Noerhandoko

- Wakapolda Bengkulu Brigjen Agus Salim

- Wakapolda Malut Brigjen Samudi

- Wakapolda Kepri Brigjen Asep Safrudin

- Wakapolda Kalbar Brigjen Roma Hutajulu

Baca juga: Konsultasi ke Direktorat Kemenkes, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Tanyakan Pencegahan Stanting

- Wakapolda Bali Brigjen I Gusti Kade Budhi Harryarsana

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowi menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri.

"PJU (pejabat utama) Mabes Polri ada empat personel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (26/6/2023).

Dalam surat tersebut, posisi yang ditinggal Komjen Agus yakni Kabareskrim Polri kini digantikan oleh Komjen Wahyu Widada.

Sementara itu, untuk posisi Kabaintelkam Polri yang ditinggal Komjen Wahyu akan diisi oleh Komjen Suntana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Sandi Siber Negara (BSSN).

Selanjutnya, Listyo menunjuk Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai Asops Kapolri.

Diketahui, Gatot sudah menginjak umur 58 tahun.

Ketentuan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam Pasal 3 Ayat (2) aturan tersebut, dijelaskan bahwa batas maksimum seorang personel Polri adalah pada usia 58 tahun.

Dalam beleid yang sama diatur juga apabila anggota Polri yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.

Respon Politisi Partai Nasdem di Komisi III

Politisi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni memberikan tanggapan atas penunjukan Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri.

Penunjukan itu oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang tertuang dalam surat telegram tertanggal 24 Juni 2023 lalu.

Komjen Agus menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan memasuki masa pensiun.

Komisi III DPR RI menilai pilihan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tepat menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri.

"Pilihan Kapolri tepat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, kepada Tribunnews.com, Senin (26/6/2023).

Adapun penunjukan Komjen Agus sebagai Wakapolri berdasarkan keputusan mutasi yang tertuang dalam surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023 seperti dikutip pada Senin (26/6/2023).

Surat telegram itu ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sahroni menyebut Komjen Agus layak menduduki jabatan Wakapolri.

"Sangat bagus, beliau (Komjen Agus) mumpuni jadi Wakapolri," ujar politikus Partai NasDem itu.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Daftar Bacaleg DPR RI Dapil Jambi Partai Hanura, Ada Mantan Komisioner KPU

Baca juga: Jelang Idul Adha, Harga Sembako di Muaro Jambi Merangkak Naik

Baca juga: Dewan Dorong Pemprov Jambi Laksanakan PPDB Transparan dan Tidak Boleh Titip-menitip

Baca juga: PLN Peduli Wujudkan Senyum Warga RT 02 Tanjung Paku Merlung Dengan Penyediaan Air Bersih Lewat TJSL

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved