Berita Muaro Jambi
Kasus Transmigrasi Gambut Jaya Muaro Jambi, Kejari Periksa Mantan Bupati Burhanuddin Mahir
Kejari Muaro Jambi telah memeriksa 15 orang saksi dalam kasus lahan cadangan transmigrasi Desa Gambut Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jamb
Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
Sesuai dengan janji, masing-masing kepala keluarga dijanjikan diberi rumah tinggal dan menerima 2 hektar lahan. Namun seiring dengan waktu sampai saat ini ratusan kepala keluarga ini belum menerima lahan tersebut.
Informasi yang di himpunan, lahan tersebut memang ada namun dikuasai oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab bahkan tanah tersebut sudah diperjualbelikan kepada orang lain.
Baca juga: Reaksi Menohok Moeldoko Saat Kader Partai Demokrat Aksi Cap Jempol Darah: Biar Darahnya Habis
Akibatnya, perekonomian masyarakat yang ada di sana memprihatinkan. Mereka terpaksa bekerja buruh tani, kerja serabutan untuk bertahan hidup.
"Disini hanya bisa mencari untuk bertahan hidup. Rata-rata masyarakat masih menghubungi rumah yang diberikan oleh pemerintah, bahkan sekarang sudah banyak yang rusak," katanya lagi.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Daryati warga lainnya. Dia menyebut jika sampai saat ini pemerintah daerah maupun pemerintah pusat belum merealisasikan pemberian lahan cadangan yang dijanjikan sekitar dua hektar kepada masing-masing kepala keluarga.
Dengan hal itu, dirinya berharap banyak agar janji tersebut segera terealisasi sehingga bisa merubah nasib mereka yang saat ini sangat menderita.
"Tolong kami pak. Bantu kami pak," katanya lirih. (Tribunjambi.com/Muzakkir)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Syahnaz Rela Tolak Ajakan Buat Tanda Cinta dengan Jeje Govinda Demi Menjaga Perasaan Selingkuhannya
Baca juga: Banyak Mutasi Masuk, BKPSDMD Batanghari Terima 7 Pengajuan Pindah ASN
Baca juga: Perseteruan Tasyi Athasyia dan Mantan Karyawan Masih Berlanjut, Sempat Berikan Ancaman
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.