Berita Selebritis
Perseteruan Tasyi Athasyia dan Mantan Karyawan Masih Berlanjut, Sempat Berikan Ancaman
Dalam surat pernyataan yang diberikan, terdapat ketentuan yang meminta Putri untuk tidak mengakui pengakuan mantan karyawan lain mengenai pengalaman y
Penulis: M Fadli | Editor: M Fadli
TRIBUNJAMBI.COM - Perseteruan antara selebgram Tasyi Athasyia dengan mantan karyawannya, Putri, hingga saat ini diketahui belum juga usai.
Kini, Tasyi Athasyia harus rela dilaporkan oleh Putri atas adanya dugaan ancaman kekerasan yang diterimanya.
Putri, yang pernah bekerja dengan Tasyi Athasyia, mengaku bahwa dirinya didatangi oleh orang suruhan sang selebgram dengan maksud untuk menandatangani surat pernyataan damai.
Kejadian ini terjadi sebelum Putri secara resmi melaporkan Tasyi Athasyia ke pihak berwajib.
Menurut Putri, orang suruhan Tasyi tersebut memaksa dirinya untuk menandatangani surat pernyataan damai yang menyatakan bahwa masalah ini sudah selesai.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Putri, Marloncius Sihaloho, yang telah melakukan laporan resmi di Mapolda Metro Jaya.
"Mereka memaksa untuk tanda tangan mantan karyawan bahwa masalah ini sudah selesai," ujar Marloncius pada Kamis (22/6/2023).
Dalam surat pernyataan yang diberikan, terdapat ketentuan yang meminta Putri untuk tidak mengakui pengakuan mantan karyawan lain mengenai pengalaman yang tidak menyenangkan saat bekerja dengan Tasyi.
Selain itu, Tasyi mengancam akan melaporkan Putri ke polisi jika tidak mau menandatangani surat pernyataan tersebut.
"Kami diancam dilaporkan juga ke polisi," kata Putri.
Merasa terganggu dengan kedatangan orang-orang suruhan Tasyi yang bahkan datang hingga tengah malam, Putri akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan sang selebgram ke pihak kepolisian.
Dalam laporannya, Putri menduga bahwa Tasyi melanggar Pasal 335 KUHP terkait dugaan pengancaman dengan kekerasan.
"Laporan ini berkaitan dengan Pasal 335, yaitu pengancaman dengan kekerasan yang melibatkan pelapor bernama Putri, salah satu mantan karyawan tim selebgram tersebut," kata Marloncius.
Laporan ini juga diajukan oleh Putri sebagai perwakilan dari karyawan-karyawan lain yang pernah bekerja untuk Tasyi.
Tujuannya adalah agar Tasyi berani mengakui kesalahannya secara langsung.
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai, Proses Hukum Terus Berjalan, Lisa Mariana: Kita akan Kooperatif |
![]() |
---|
Honorer Butuh 28 Tahun Agar Bergaji Setara Tunjangan DPR: Itu Pun Kalau Gajinya Rutin |
![]() |
---|
Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Soroti Kenaikan Tunjangan DPR, Ini Menyakitkan untuk Rakyat |
![]() |
---|
Lisa Mariana Bakal Keliling Patung Merlion 2000 Kali: Jika Tes DNA Ulang Ridwan Kamil Bukan Ayah CA |
![]() |
---|
Rayuan Kubu Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura: Siap Modali, Kenapa Takut? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.