Tukang Bubur yang Ditipu Mantan Kapolsek Sepakat Berdamai, Uang Rp 310 Juta Dikembalikan

Dua tahun melaporkan kasus penipuan yang dilakukan mantan Kapolsek Mundu AKP SW dengan niali Rp 310 juta, tukang bubur di Jawa Barat akhirnya mencabut

Editor: Suci Rahayu PK
MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo bersama Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu dan jajaran melakukan gelar perkara ungkap kasus penanganan oknum polri yang menipu tukang bubur pada penerimaan Bintara Polri 2021 lalu, di Mapolres Cirebon Kota, Senin (19/6/2023). 

Keduanya keluar dari Mapolres Cirebon Kota sambil memperlihatkan surat pencabutan laporan.

Kuasa hukum AKP SW, Firdaus Yuninda, mengatakan, surat kesepakatan perdamaian atau akta van dading telah dibuat bersama antara dia dan kuasa hukum korban.

Surat tersebut juga sudah diserahkan kepada penyidik Polres Cirebon Kota.

Langkah ini juga bagian dari upaya kuasa hukum untuk mengajukan restorative justice karena telah adanya perdamaian antara kedua belah pihak.

Baca juga: Prediksi Skor Republik Ceko U21 vs Inggris U21 di UERO U21, Berita Tim dan Starting XI Kedua Tim

Kapolres Cirebon Sebut Masih Berjalan

AKP SW, mantan Kapolsek Mundu, tersangka kasus penipuan penerimaan Bintara Polri 2021, mengembalikan uang kerugian korbanya Wahidin Rp 310.000.000.

Kuasa hukum AKP SW dan korban Wahidin kemudian sepakat berdamai dan mencabut laporan polisi di Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan, tahapan penyidikan untuk kasus penipuan ini masih berlanjut.

Polisi masih mendalami keterangan tersangka NY oknum Aparatur Sipil Negara di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan AKP SW.

"Sampai saat ini tidak ada pencabutan apa pun itu, semua masih on the track," kata Ariek saat dihubungi Kompas.com melalui aplikasi pesan singkat, Kamis pagi (22/6/2023).

Ariek belum dapat memberikan banyak keterangan lantaran sedang dalam kondisi sakit.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penipuan Eks Kapolsek di Cirebon Tetap Berjalan meski Sudah Kembalikan Uang ke Korban", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kata Kapolres Yapen Soal Kabar Warga Mengungsi ke Hutan Akibat KKB Papua: Jangan Mudah Terprovokasi

Baca juga: PPDB SMA dan SMK di Jambi Berakhir Besok, Disdik Belum Deteksi Jumlah Calon Peserta Didik Baru

Baca juga: Selidiki Pungli di Rutan, KPK Libatkan PPATK dan Sudah Ada Rekening yang Diblokir

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved