Respon Pengusaha Usai Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19
Pengusaha memberikan respon terhadap keputusan Presiden Jokowi yang mencabut status Pandemi Covid-19 di Indonesia.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Pengusaha memberikan respon terhadap keputusan Presiden Jokowi yang mencabut status Pandemi Covid-19 di Indonesia.
Mereka menyambutnya dengan gembira, sebab bisa beraktivitas dengan normal.
Kegembiraan itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja.
Dia mengatakan bahwa dengan dicabutnya status pandemi maka artinya aktivitas masyarakat di dalam negeri telah kembali normal.
"Aktivitas kehidupan yang telah kembali normal diharapkan dapat mendorong pemulihan perekonomian secara lebih cepat lagi," ujar Alphonzus saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (22/6/2023).
Namun, Alphonzus mengingatkan pemerintah untuk tidak menghentikan berbagai upaya dan berbagai program yang telah dilakukan saat pandemi dalam hal mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sebab, kata Alphonzus, dampak berat merebaknya virus Covid-19 yang telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun masih menjadi beban sebagian pelaku usaha.
"Pemerintah diharapkan untuk tetap memberikan perhatian atas berbagai program pemulihan perekonomian sampai dengan beberapa waktu kedepan," tuturnya.
Baca juga: Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Resmi Dicabut Jokowi
Baca juga: Kata KPK Soal Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka Formula E: Tak Terpengaruh
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja menambahkan, keputusan pencabutan status pandemi sejalan dengan pencabutan status darurat Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) awal Mei lalu.
Menurutnya, pencabutan status akan berdampak positif pada pasar keuangan, pasar saham, pertumbuhan kinerja kredit juga ekonomi.
"Sehingga berkorelasi atas dampak positif Indonesia di mata investor. Yang pasti pencabutan akan semakin mendorong mobilitas masyarakat sehingga akan menggerakkan roda perekonomian dalam negeri, meningkatkan juga angka konsumsi domestik kita," kata Shinta dikutip dari Kontan.
Meski demikian, Ia mengatakan perlu adanya masa transisi untuk penanganan Covid 19 dalam jangka panjang. Pasalnya dengan adanya pencabutan status bukan berarti virus Covid-19 telah hilang.
Shinta mengatakan, protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi harus tetap dijalankan meski kini status pandemi telah dicabut oleh Presiden.
"Meski WHO sudah memandang persiapan Indonesia menghadapi transisi pandemi ke endemi sudah baik. Tentunya prokes tetap perlu dijalankan juga vaksinasi sebagai benteng awal terhadap virus," tegasnya.
Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia
Presiden Joko Widodo merayakan hari lahirnya. Orang nomor satu di Indonesia itu genap berusia 62 tahun.
Baca juga: Respon Puan Maharani Soal SBY Mimpi Bertemu Presiden Jokowi dan Megawati Serta Satu Kereta
Seperti tahun-tahun sebelumnya, tak ada perayaan khusus memperingati hari lahir Jokowi.
Presiden tetap bekerja dan berkegiatan seperti biasanya. Jokowi biasanya hanya mengunggah foto di media sosial sembari mengucapkan terima kasih ke seluruh pihak yang telah memberinya ucapan selamat, seperti halnya hari ini.
"Terima kasih yang tak terhingga untuk ucapan selamat, harapan, dan doa-doa dari saudara-saudaraku. Syukur kehadirat Allah SWT atas karunia kesehatan dan keselamatan untuk kita semua," tulis Jokowi di akun Instagram resminya, @jokowi, Rabu (21/6/2023).
"Tahun-tahun yang kita jalani akan lebih berarti apabila diisi dengan menjalankan amanah untuk bersama-sama membawa kemajuan bagi negeri yang kita cintai ini," tambah kepala negara.
Pada ulang tahun yang ke-62 hari ini, Jokowi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia dan perubahan status menjadi endemi.
Pencabutan status pandemi ini bukan tiba-tiba. Jokowi telah mengumumkan rencana tersebut sejak pertengahan Juni.
Status pandemi resmi dicabut setelah lebih dari tiga tahun pandemi virus corona melanda Tanah Air.
Selama itu pula, Indonesia mencatat hampir 7 juta kasus Covid-19.
Data teranyar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menunjukkan, hingga Selasa (20/6/2023), ada 6.811.330 kasus Covid-19 di Indonesia.
Jumlah tersebut dicatat dari kasus Covid-19 pertama yakni 2 Maret 2020. Sementara, dalam kurun waktu tersebut, ada 161.848 orang yang meninggal akibat Covid-19.
Baca juga: SBY Mimpi Bertemu Presiden ke-8 Bareng Jokowi dan Megawati, Nasdem: Itu Anies Baswedan
Pada saat bersamaan, 6.640.0002 orang sembuh dari paparan virus corona.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.
Sedikitnya, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 dan mengubahnya menjadi endemi.
Pertama, angka konfirmasi kasus harian Covid-19 yang menekati nol.
Alasan kedua, 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap virus corona. Besaran ini didapat dari hasil sero survei.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern (status darurat kesehatan global),” ujar Jokowi.
Kendati demikian, Jokowi mewanti-wanti masyarakat untuk tetap berhati-hati. Presiden juga berpesan kepada seluruh pihak agar terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
“Tentunya, dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tutur kepala negara.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: DOWNLOAD Asian Drag Champion MOD V1.0.7 APK Gratis 2023, Uang Unlimited, Semua Motor Item Terbuka
Baca juga: Kata KPK Soal Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka Formula E: Tak Terpengaruh
Baca juga: Empat Jenderal Bintang Tiga Ini Kandidat Kuat jadi Wakapolri, Satu Orang Seangkatan Jenderal Sigit
Baca juga: Bocor Video Syahnaz dan Rendy Kjaernett, Jeje Govinda Makin Hancur Dibuat Adik Raffi Ahmad: Tega!
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Kekayaan Muslimin Tanja, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur periode 2025-2030, Hartanya Rp10,2M |
![]() |
---|
TERUNGKAP Postingan Terakhir Bocah SMP Ditemukan Tewas di Simalungun, Kepala Terbungkus Plastik |
![]() |
---|
Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru Jumat 8 Agustus 2025, Spesial Banjir Skin dan Diamond |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Jumat 8 Agustus 2025, Ada Diamond dan Skin di reward.ff.garena.com |
![]() |
---|
Kekayaan Dillah Hikmah Sari, Bupati Tanjung Jabung timur Periode 2025-2030, Hartanya Merosot Rp8 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.