Pemilu 2024
1.903 TPS Termasuk 5 TPS Khusus Pemilu 2024 Disiapkan KPU untuk di Kota Jambi
Berita Jambi - Jumlah TPS ini bertambah dari data DPSHP terakhir sebanyak 17 TPS, salah satunya penambahan TPS khusus
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Selain menetapkan jumlah Dafat Pemilih Tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Penetapan ini berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih (DPT) Tingkat Kota Jambi untuk Pemilu 2024 di Shang Ratu Hotel, Rabu (21/6/2023).
Plt Ketua KPU Kota Jambi, Arief Lesmana Yoga mengatakan bahwa ada sebanyak 1.903 TPS yang tersebar di 68 Kelurahan dan 11 Kecamatan.
Terbanyak ada di Paal Merah 346 TPS, Alam Barajo 333 TPS, Kota Baru 238 TPS, Jambi Timur 200 TPS, Jambi Selatan 184 TPS, Jelutung 182 TPS, Telanaipura 160 TPS, Danau Sipin 142 TPS, Danau Teluk 42 TPS, Pelayangan 41 TPS dan Pasar Jambi 35 TPS.
Dijelaskan Arief, jumlah TPS ini bertambah dari data DPSHP terakhir sebanyak 17 TPS, salah satunya penambahan TPS khusus.
"Dari DPSHP terkahir kemarin ada penambahan 17, di lapas kita manambah 1 dari 4 menjadi 5," ujarnya.
DPT Kota Jambi Naik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
Penetapan ini berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kota Jambi untuk Pemilu 2024 di Shang Ratu Hotel, Rabu (21/6/2023).
Berdasarkan rapat pleno tersebut jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Jambi sebanyak 451.723 orang yang tersebar di 68 Kelurahan dan 11 Kecamatan.
"Terdiri dari 222.497 laki-laki dan 229.226 perempuan," kata Plt Ketua KPU Kota Jambi, Arief Lesmana Yoga.
DPT terbanyak ada di Kecamatan Paal Merah 78.252, Alam Barajo 78.111, Kota Baru 60.669 orang, Jambi Timur 49.001 orang, Jelutung 44.221, Jambi Selatan 42.306 orang, Telanaipura 39.913 orang, Danau Sipin 31.522 orang, Danau Teluk 9.681 orang, Pelayangan 9.558 orang dan Pasar Jambi 8.489 orang.
Arief mengatakan, DPT tersebut mengalami kenaikan dari data pemilu terakhir baik 2019 atau Pilkada 2020.
"Jadi prinsipnya 2019 menggunakan de jure, datanya ada orangnya tidak ada, namanya kita hilangkan. Tapi, untuk 2024 murni menggunakan de jure jadi datanya ada orangnya tidak ada, kami tidak punya kewajiban untuk menghapus, sebelum kabupaten/kota lain mengklaim" ia menjelaskan.
Arief bilang, kenaikan yang ada sekitar lebih kurang 90 ribuan.
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.