Pemkab Tebo dan BPN Launching Program Sertifikasi Rumah Ibadah Secara Gratis
Pemerintah Kabupaten Tebo dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), lakukan launching program sertifikasi rumah ibadah.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), lakukan launching program sertifikasi rumah ibadah.
Penjabat (Pj) Bupati Tebo, H Aspan menjelaskan program tersebut dilakukan dalam memberikan kepastian hukum.
Ia menerangkan bahwa tanah yang merupakan sarana ibadah hasil dari wakaf sering ditemui permasalahan.
"Nah ketika tanah itu diwakafkan oleh orangtuanya, ketika orangtuanya sudah tiada, ahli waris sibuk mengambil alih lagi," ujarnya, Selasa (20/6).
Selain itu, ia menegaskan bantuan yang diberikan pemerintah untuk sarana ibadah perlu mendapatkan kepastian hukum.
Aspan menjelaskan program tersebut dilakukan secara gratis. Ia menghimbau pemuka agama untuk segera mengurus sertifikat tanah.
"Nah ini tidak dipungut biaya," ujarnya.
Dalam mempercepat program tersebut, pemkab bersama stakeholder lainnya membentuk tim.
Ia memastikan program tersebut dilakukan untuk semua sarana ibadah yang sudah dibangun.
"Ini bukan hanya untuk sarana ibadah muslim, ini juga termasuk sarana-sarana ibadah non muslim dengan catatan sudah dibangun," ujarnya.
Baca juga: Ketua DPRD Tebo Minta OPD Cepat Tindak Lanjuti Temuan BPK
Baca juga: PTPN VI Perbaiki Jalan Desa Sepanjang 3,5 Kilometer di Rimbo Bujang Tebo
Baca juga: Tanggapi PT TPIL yang Tak Punya Izin HGU, Ini Kata Ketua DPRD Tebo
Tangis Nikita Mirzan Pecah saat Dengar Jawaban dari Ahli UU ITE, Ternyata Gegara Hal ini |
![]() |
---|
Akhirnya Lita Gading Datangi Polda Butut Laporan Ahmad Dhani, Sentil Pentingnya Kesehatan Mental |
![]() |
---|
Wujud Belasungkawa, Polda Jambi Gelar Salat Gaib untuk Driver Ojol |
![]() |
---|
Dosen UBR dan UNJA Lakukan Penelitian di Suku Anak Dalam Desa Nyogan, Muaro Jambi |
![]() |
---|
Blunder Ahmad Sahroni, Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Imbas Ucapan Orang Tolol Sedunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.