Kontraktor Pembangunan Kios PKL di Lahan Pemda Merangin Akui Belum Punya Perjanjian Kerja Sama

Pihak ketiga pembangunan puluhan kios PKL di Jalan Mayor H Syamsuddin Uban, Merangin mengakui tidak memiliki perjanjian kerja sama dengan Pemda.

|
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
Ist
Pemerintah kabupaten Merangin berencana merelokasi puluhan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Bawah Bangko. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Pihak ketiga pembangunan puluhan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Mayor H Syamsuddin Uban Pasar Bawah, Darul Khotni mengakui tidak memiliki perjanjian kerja sama tertulis dengan Pemda Merangin.

Dikatakan Darul, dalam pembangunan puluhan kios tersebut dirinya hanya berkoordinasi dengan Sekda Kabupaten Merangin Fajarman.

"Perjanjian memang tidak ada, namun kami sudah berkoordinasi dengan pak Sekda Fajarman, sehingga pembangunan disetujui," kata Darul, Selasa (20/6/2023).

Dalam proses pembangunan kios tersebut lanjut Darul, bahwa juga tidak sesuai dengan konsep perencanaan dan teknis akibat keterbatasan anggaran.

"Jadi kami diberikan gambar kios yang akan dibangun oleh Dinas PUPR, namun karena keterbatasan anggaran kami meminta keringanan sehingga yang awalnya untuk satu kios menghabiskan Rp15 juta, kini menjadi Rp8 juta per kiosnya," lanjutnya.

Uang Rp8 juta itu, bersumber dari para pedagang yang direlokasi yang kemudian digunakan untuk pembangunan.

"Itu uang pribadi pedagang, yang mengelola juga mereka, saya cuman membantu atau penghubung antara pedagang dan Pemda Merangin," pungkasnya.

Baca juga: Puluhan Kios PKL Dibangun di Atas Lahan Pemda Merangin, Jaya: Tidak Ada Perjanjian Kerja Sama Apapun

Baca juga: Universitas Jambi Berperan Penting Pada Pengakuan Geopark Merangin Oleh UNESCO

Baca juga: Kadis PMD Merangin Tegaskan Kades Boleh Jadi Kader Partai, Andre: Pengurus Tidak Boleh

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved