Sidang Ferdy Sambo

Dapat Remisi, Bharada E Terpidana Pembunuhan Brigadir J Bebas Agustus 2023

Terpidana kasuus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada E kini sedang menjalani masa hukuman di Rutan Bareskrim Polri.

|
Editor: Suci Rahayu PK
Capture IG Ronny Talapessy/Kolase Tribun Jambi
Terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E segera menghirup udara bebas. 

"Kita mohon dukungan dari publik, doanya sehingga prosesnya berjalan lancar administrasinya," kata dia.

"Jadi kalau tidak ada halangan Agustus mas Budiman," lanjut Ronny Talapessy.

Baca juga: Edi Purwanto Ajak Generasi Milenial Tumbuhkan Potensi Diri dan Bercita-cita Tinggi

Baca juga: Jokowi Dibuat Geram dengan Ulah Pejabat, Anggaran Miliaran Habis untuk Rapat dan Perjalanan Dinas

Ronny Talapessy menjelaskan bahwa meski baru menjalani satu tahun di penjara, Bharada E bebas di bulan Agustus mendatang berkat remisi.

Remisi yang didapatkan Richard Eliezer tersebut karena berkelakuan baik dan kooperatif selama menjalani proses hukuman.

"Itu yang jadi pertimbangan sehingga Richard Eliezer dapat remisi," kata Ronny.

Perlindungan yang didapatkan Bharada E saat ini kata Ronny Talapessy yakni langsung dari Bareskrim Polri.

"Kalau terkait dengan perlindungan atau hak-hak dia sebagai Justice Caolaborator sudah diatur dalam putusan. Tapi sekali lagi kami menghargai rekan-rekan LPSK yang kemarin sudah ikut mendampingi," tambah Ronny Talapessy.

Sejauh ini perlindungan yang diberikan kepada kliennya itu berjalan dengan baik dan terpenuhi.

"Sekarang perlindungan itu sudah dikembalikan kepada institusi Polri dan sekarang memang kalau kita ketahui ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Semuanya berjalan baik, hak-hak dia dipenuhi dan semuanya kami dari pengacara dan keluarga melihat ini proses sudah sesuai," ujarnya.

Ronny Talapessy juga mengungkapkan bahwa dia masih sering bertemu dengan Bharada E di dalam tahanan.

Bahkan Ronny menyebutkan bahwa dia bersama tunangan Bharada E sering membawa makanan kesukaan ke Rutan Bareskrim Polri.

"Masih sering ketemu, satu minggu sekali saya intens komunikasi," pungkasnya.

Baca juga: Ada 150 Kasus Gigitan Hewan di Jambi, Dinkes Belum Temukan Positif Rabies

Bebas Murni Januari 2024

Bharada E bebas bersyarat pada Agustus 2023, dan sesuai perhitungan, Bharada E akan bebas murni pada 31 Januari 2024 mendatang.

"Iya benar, (Bharada E) bebas murni 31 Januari 2024 mendatang," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkumham RI, Rika Aprianti kepada Tribunnews.com, Kamis (8/6/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved