Sidang Ferdy Sambo
Dapat Remisi, Bharada E Terpidana Pembunuhan Brigadir J Bebas Agustus 2023
Terpidana kasuus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada E kini sedang menjalani masa hukuman di Rutan Bareskrim Polri.
|
Editor:
Suci Rahayu PK
Capture IG Ronny Talapessy/Kolase Tribun Jambi
Terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E segera menghirup udara bebas.
Meski begtu, Rika tidak menjawab apakah Bharada Richard mengajukan pembebasan bersyarat yang otomatis bisa bebas sebelum tanggal yang diatur.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kabar Terbaru Bharada E Diungkap Ronny Talapessy: Kalau Tak Ada Halangan Bakal Bebas Bulan Agustus,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Peminat Mobile Solar Power Meningkat, BLUETTI Indonesia Luncurkan Website dan E-commerce Resmi
Baca juga: Libur Idul Adha 2023, Adakah Cuti Bersamanya?
Baca juga: Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto Ingatkan Generasi Muda Jaga Identitas dan Jati Diri Bangsa
Tags
Bharada E
Brigadir J
pembunuhan
Richard Eliezer
Yosua Hutabarat
remisi
Ronny Talapessy
Tribunjambi.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.