Sidang Ferdy Sambo

Dapat Remisi, Bharada E Terpidana Pembunuhan Brigadir J Bebas Agustus 2023

Terpidana kasuus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada E kini sedang menjalani masa hukuman di Rutan Bareskrim Polri.

|
Editor: Suci Rahayu PK
Capture IG Ronny Talapessy/Kolase Tribun Jambi
Terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E segera menghirup udara bebas. 

Meski begtu, Rika tidak menjawab apakah Bharada Richard mengajukan pembebasan bersyarat yang otomatis bisa bebas sebelum tanggal yang diatur.

 

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kabar Terbaru Bharada E Diungkap Ronny Talapessy: Kalau Tak Ada Halangan Bakal Bebas Bulan Agustus, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Peminat Mobile Solar Power Meningkat, BLUETTI Indonesia Luncurkan Website dan E-commerce Resmi

Baca juga: Libur Idul Adha 2023, Adakah Cuti Bersamanya?

Baca juga: Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto Ingatkan Generasi Muda Jaga Identitas dan Jati Diri Bangsa

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved