Seluruh Bidang Tanah Harus Bersertifikasi, Pemkot Sungai Penuh Gelar Rakor Aset Tematik Pertanahan

Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh melaksanakan Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Penertiban Aset/BMD (Tematik Bidang Pertanahan).

Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
Tribunjambi.com/Herupitra
Pemkot Sungai Penuh melaksanakan Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Penertiban Aset/BMD (Tematik Bidang Pertanahan). 

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh melaksanakan Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Penertiban Aset/BMD (Tematik Bidang Pertanahan). Rakor dibuka langsung Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, di ruang pola kantor wali kota, Rabu, (14/6).

Turut hadir Sekda Alpian, Asisten I, Kepala OPD, ATR/BPN Kota Sungai Penuh, Para Camat, dan para peserta yang membidangi Aset.

Dalam arahannya Wako Ahmadi menyampaikan, penertiban Barang Milik Daerah (BMD), menjadi konsentrasi Pemkot untuk meningkatkan pendapatan daerah (PAD)

Di kesempatan yang sama Sekda Apian menjelaskan, Aset difokuskan lagi pada pertanahan, seluruh aset harus mendapatkan sertifikat. Melalui kegiatan ini diminta segera meng-update kembali data aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

"OPD bertanggungjawab membuat sertifikat dan penanganan fisik adalah tugas OPD, dokumen awal, terkait penanganan hukum ada di BKAD," ujar Sekda.

Selain dihadirkan narasumber dari Kabid Aset BKAD, Rakor tersebut menghadirkan pula dari ATR/BPN Kota Sungai Penuh

Adapun pihak ATR/BPN saat ini telah membentuk Aplikasi INTIP yaitu aplikasi baru untuk penertiban aset Pemerintah. Pihak BPN juga menjelaskan bahwa ketika tanah telah diukur dan dinyatakan aman maka akan didaftarkan.

"Seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia harus sudah bersertifikasi. PTSL beda dengan Prona. Kepada para camat untuk segera menyosialisasi program PTSL ke seluruh desa yang ada di Kota Sungai Penuh," kata pihak BPN.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved