Kabar Mentan Jadi Tersangka

KPK Punya Bukti Kuat Terkait Kasus Korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Hari Ini

Belum diketahui apakah Syahrul Yasin Limpo  akan datang ke KPK untuk memenunhi undangan tersebut

Editor: Rahimin
Ist/Kolase Tribun Jambi
Menteri Pertanian Syaharul Yasin Limpo akan diperiksa KPK hari ini. 

Jangan Dikaitkan Politis

Penyelidikan yang dilakukan KPK terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian ini dinilai sarat muatan politis.

Namun, Ali Fikri bilang pihaknya sudah mengantongi keterangan yang bisa menjadi barang bukti kuat terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.  

"KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti," ujarnya.

Menurutnya, sejak penyelidikan dimulai pada awal Januari, KPK telah memanggil puluhan orang untuk dimintai keterangan.

Beberapa dari mereka merupakan pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian dan aparatur sipil negara (ASN).

Kata Ali Fikri, KPK akan menentukan sikap setelah semua orang yang dipanggil datang dan memberikan keterangan mereka.

"Setelah para pihak yang diundang itu seluruhnya hadir dan cukup kami dapat ambil kesimpulan beberapa hal pada proses-proses penyelidikan," kata Ali.

Terkait hal ini, Ali Fikri meminta pihak-pihak tertentu menghentikan penyebaran narasi yang menyebut pengusutan dugaan korupsi di Kementan politis hingga kriminalisasi.

Sebab, penyelidikan di Kementan berawal dari laporan warga dan telah diproses pada bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Setelah melalui prosedur yang berlaku di bagian Dumas KPK, aduan tersebut kemudian naik ke tahap penyelidikan.

"Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu," katanya.

Menurutnya, penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut tidak menjurus kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo, melainkan kepada Kementerian Pertanian.

"Saya perlu garisbawahi di Kementerian Pertanian begitu ya," katanya.

Penegasan tersebut disampaikan sebab selama ini sering dianggap salah paham.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved