KPK Beberkan Penyebab Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa Hari Ini

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Teguh Suprayitno
Ist/Kolase Tribun Jambi
Menteri Pertanian Syaharul Yasin Limpo batal diperiksa KPK. 

Laksanakan Tugas

Syahrul Yasin Limpo mengatakan dirinya tidak bisa memenuhi panggilan KPK dikarenakan sedang melaksanakan tugas di India.

“Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara," ujar Mentan dalam keterangannya kepada wartawan, seperti dilansir Tribunjambi.com dari Tribunnews.com, Jumat.

"Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India," tambah Syahrul.

Dia minta agar KPK menjadwalkan pemanggilan ulang.

Syahrul Yasin Limpo mengaku sudah mengirimkan surat kepada KPK pada Kamis kemarin.

Dalam surat tersebut, dia menyatakan menghargai pelaksanaan tugas KPK yang sedang melakukan penyelidikan adanya dugaan korupsi di Kementan.

Syahrul juga menegaskan akan bertindak kooperatif dan berkomitmen untuk datang memenuhi panggilan KPK.

"Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," jelasnya.

KPK akan Panggil Ulang

Pihak KPK mengaku sudah menentukan jadwal pemanggilan ulang kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Akan tetapi bukan 27 Juni 2023, seperti yang diminta Syahrul.

Menteri asal Partai NasDem itu akan dipanggil KPK pada Senin, 19 Juni 2023.

"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6/2023)" ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat.

"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya," harapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved