Pemerintahan

Inspektorat Tanjabbar Gelar Rakor Rekonsiliasi Aset Terkait Temuan BPK

Drs. Encep Jarkasih mengatakan temuan BPK tahun 2021 yang lalu menjadi prioritas pada pemerintah Kabupaten Tanjabbar.

Penulis: tribunjambi | Editor: Hendri Dunan
istimewa
Saat rapat di aula kantor Bupati Tanjabbar. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat koordinasi dan rekonsiliasi penertiban aset / BMD (Tematik Bidang Pertahanan) yang dibuka langsung oleh Agus Sanusi, Sekretaris Daerah Tanjabbar.

Turut dihadiri Asisten Administrasi Umum, Kepala OPD, ATR/BPN Tanjung Jabung Barat, Para Camat, dan para peserta yang membidangi aset.

Dalam arahannya Sekda menyampaikan bahwa penertiban Barang Milik Daerah (BMD), menjadi salah satu area pada MCP (Monitoring Center For Prevention) 2023 dibidang aset.

"Aset difokuskan lagi pada pertanahan, seluruh aset harus mendapatkan sertifikat. Melalui kegiatan ini diminta segera mengupdate kembali data aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah, yang memiliki lahan kosong segera pasang pembatas," jelasnya.

Inspektur Tanjabbar, Drs. Encep Jarkasih mengatakan temuan BPK tahun 2021 yang lalu menjadi prioritas pada pemerintah Kabupaten Tanjabbar.

"Kami juga meminta kepada seluruh Kepala Desa melalui APDESI dan PMD untuk menertibkan aset yang ada di desa," ucapnya.

Terkait masalah pertanahan dengan penertiban aset, Kabid aset BKAD Maulana menjelaskan, fasilitas yang diberikan kepada pejabat eselon II, III untuk pemenuhan dokumen MCP di antaranya akselerasi, sertifikasi dan inventarisasi.

"Agar menginvetarisasi seluruh tanah milik Pemda, update dan input khusus penanganan aset untuk pemenuhan dokumen MCP," jelasnya.

"OPD bertanggung jawab membuat sertifikat dan penanganan fisik adalah tugas OPD, dokumen awal, terkait penanganan hukum ada di BKAD," tutupnya. (cde)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved