Kabar Mentan Jadi Tersangka

Respons Mentan Syahrul Yasin Limpo soal Kabar Dirinya Dijadikan Tersangka Korupsi oleh KPK

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menanggapi soal kabar ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jateng/ Kolase Tribun Jambi
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menanggapi soal kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. 

Sebab seperti diketahui bahwa Syahrul Yasin Limpo merupakan kader Partai Nasdem yang dipimpin Surya Paloh.

Prosesn hukum di Kementan itu dipastikan KPK melalui Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan dengan menyebutkan bahwa tidak berkaitan dengan politik.

Sementara untuk penetapan status seseorang sebagai tersangka atu tidak tergantung pada alat bukti.

Hal itu nantinya akan dipertanggungjawabkan di muka sidang.

Baca juga: Profil dan Biodata Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Soal Dugaan Korupsi

“Setiap penetapan tersangka oleh KPK kami pastikan karena atas dasar kecukupan alat bukti,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Menurut Ali, KPK menyadari bahwa pada tahun politik atau menjelang Pemilu 2024, kerja-kerja lembaga antirasuah akan selalu dituding terkait politik.

Pihaknya pun memaklumi karena situasi menjelang tahun politik tersebut.

Namun, KPK menyatakan tidak akan terpengaruh dengan pandangan-pandangan miring itu.

“Tapi kami pun harus ingatkan, stop narasi berbasis asumsi tersebut,” ujarnya.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan, sudah banyak contoh kasus yang kerap dituding politis hingga kriminalisasi. Namun, tudingan itu tidak terbukti dan hanya asumsi pihak tertentu.

“Pihak tertentu yang berkepentingan atas perkara dimaksud,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

KPK menyatakan telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait perkara di kementerian yang dipimpin kader Partai Nasdem, Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut.

Beberapa waktu kemudian, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana menuding proses hukum itu mentargetkan oposisi.

“Seorang menteri dengan inisial S*L. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP (Koalisi Perubahan untuk Persatuan), dan menjegal pencapresan Anies Baswedan,” kata Denny melalui akun twitternya, Rabu (14/6/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved