Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Partai Ummat Jambi: Seluruh Bacaleg Bisa Berjuang Bersama
Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Jambi, Muhammad Mahili bersyukur karena MK menolak permohonan uji materi sistem pemilu proporsional terbuka.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.
Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.
Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Jambi, Muhammad Mahili mengucap syukur atas putusan dari MK tersebut.
Kata Mahili, Partai Ummat sebagai partai baru sangat senang dengan putusan MK dengan sistem proporsional terbuka.
Sejak awal, ia mengaku sudah yakin bahwa MK akan memutuskan sistem pemilu dengan proporsional terbuka.
"Feeling saya dari awal sudah terbuka, karena perubahan UU yang akan dilaksanakan tertutup itu terlalu banyak dan terlalu rumit, makanya feeling kami yakin akan terbuka, alhamdulillah keputusan MK terbuka sesuai dengan keinginan kami," ujarnya, Kamis (15/6/2023).
Dengan sistem pemilu proporsional terbuka ini seluruh bacaleg partai Ummat bisa berjuang bersama, tidak ada yang kendor dalam berjuang dan tidak ada yang ragu untuk berjuang.
"Untuk mencari suara itu ya murni dari perjuangan para caleg, kalau tertutup tentunya caleg satu atau dua saja yang mau bergerak," ujarnya.
Kata mantan Ketua DPRD Bungo ini saat ini tinggal tugas partai mengajak masyarakat untuk memilih bacaleg secara cerdas terutama untuk meminimalisir transaksi politik atau politik uang.
Mengingat dalam sistem proporsional terbuka, tingkat politik uang di masyarakat cukup tinggi.
Kata dia transaksi politik harus diminimalisir, agar hasil dari pemilu sesuai dengan yang diinginkan, legislatif yang berkualitas, agar bisa memikirkan kepentingan masyarakat dan kepentingan semua.
"Ini tugas kita parpol memberikan pendidikan politik kepada masyarakat kita, mulai dari diri kami sebagai partai Ummat untuk mensosialisasikan untuk menghilangkan politik transaksional itu," pungkasnya.
Baca juga: PDI Perjuangan Jambi Targetkan 12 Kursi DPRD Provinsi dan 3 Kursi DPR RI
Baca juga: MK Putuskan Pemilu Terbuka, Perindo Jambi : Tepat, Mencegah Dominasi Satu Parpol
Baca juga: Gubernur Jambi Dilaporkan Yayasan Pendidikan Jambi ke Mabes Polri
Peran 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Jambi, Kerugian Negara Rp21,8 Miliar |
![]() |
---|
Tak Ada Dewan yang Temui Petani dalam Aksi Damai, Gedung DPRD Jambi Disegel |
![]() |
---|
Nilai Tukar Petani Jambi pada Juli 2025 Naik 0,55 Persen, 11 Hal Jadi Sebab |
![]() |
---|
Pasien Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi Meningkat, Apa yang jadi Penyebab? |
![]() |
---|
Naik Motor Butut, Imelda Ibu Siswa SMP Korban Asusila ASN Jambi Kirim Surat ke MA dan KY |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.