Lagi, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Kota Jambi

Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi, kembali mengamankan satu orang kurir narkotika jenis sabu-sabu jaringan Kota Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi, kembali mengamankan satu orang kurir narkotika jenis sabu-sabu jaringan Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi, kembali mengamankan satu orang kurir narkotika jenis sabu-sabu jaringan Kota Jambi.

Pelaku yakni Yuda Mardian (35), warga Jalan TP Sriwijaya, Lorong Serumpun, RT 11, Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Rabu (15/06/2023).

Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama mengatakan dari pelaku, turut diamankan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu buah plastik klip bening kosong ukuran sedang, tiga buah plastik klip bening kosong ukuran kecil, satu buah alat hisap sabu-sabu (bong), satu buah korek api gas warna merah, satu unit hp merk xiaomi warna hitam. 

Penangkapan ini berawal saat tim mendapat informasi bahwa, di lokasi tersebut kerap berlangsung transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah mendapat informasi, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku Yuda.

"Setelah kita tangkap, langsung kita lakukan penggeledahan," kata Niko, Kamis (15/06/2023).

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas akhirnya menemukan barang bukti dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, yang disimpan pelaku di dalam kantong celana sebelah kanannya.

"Kemudian pada saat diinterogasi, terlapor mengakui bahwa benar dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah milik seseorang berinisial IJAL yang saat ini dalam penyelidikan," kata Niko.

Sabu-sabu tersebut, akan dijual kembali olek pelaku ke pada orang lain. Setelah didalami, jika sabu-sabu tersebut mencapai Rp3 juta.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Jambi.

Baca juga: Polres Merangin Tangkap Dua Kurir Narkoba Jaringan Kota Sungai Penuh di Jembatan Layang

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Sempat Diisukan Terlibat Narkoba Sebelum Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

Baca juga: Jadi Kurir Ganja, Ade dan Hendri Asal Sungai Penuh Terancam 20 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved