Kabar Mentan Jadi Tersangka

KPK Bidik Syahrul Yasin Limpo? Ali Fikri Jelaskan Kasus yang Menyeret Kader Nasdem: Dugaan Korupsi

KPK membenarkan adanya pemeriksaan dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian dengan melibatkan Syahrul Yasin Limpo.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/ Kolase Tribun Jambi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya pemeriksaan dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian dengan melibatkan Syahrul Yasin Limpo. 

Soal kabar tersebut, Syahrul Yasin Limpo tidak memberikan komentar banyak.

Dia juga tidak menanggapi status tersangka tersebut dan mengelak saat dimintai tanggapan oleh wartawan.

"Wah, saya enggak ngerti deh," kata Syahrul Yasin Limpo di sela meninjau kawasan sentra pengembangan bawang merah nasional di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (14/6/2023) siang.

Baca juga: Profil dan Biodata Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Soal Dugaan Korupsi

Syahrul Yasin Limpo menyatakan tidak tahu akan penetapan status tersangka tersebut.

Dirinya juga tidak mau memberi komentar dan mengelak dari awak media yang mencoba meminta konfirmasi.

Kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersangka KPK dalam kasus korupsi diketahui berdasarkan unggahan akun instagram @pedeoproject.

Dalam informasi terbatas tersebut disebut Menteri Pertanian dijadikan tersangka bersama Sekjen Kementreian Pertanian dan Direktur Pupuk Pestisida.

Mentan diduga terseret kasus korupsi karena penyalahgunaan surat pertanggung jawaban atau SPJ.

KPK: Tak Terkait Politik

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memberikan informasi terbaru soal kabar ditetapkannya Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

Lembaga Antirasuah itu membenarkan jika pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Namun KPK menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan politik.

Sebab seperti diketahui bahwa Syahrul Yasin Limpo merupakan kader Partai Nasdem yang dipimpin Surya Paloh.

Prosesn hukum di Kementan itu dipastikan KPK melalui Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan dengan menyebutkan bahwa tidak berkaitan dengan politik.

Baca juga: Teater Kuju Universitas Jambi Gelar Pementasan Kasih Sekampung’ dan Luncuran Buku Antologi Puisi

Sementara untuk penetapan status seseorang sebagai tersangka atu tidak tergantung pada alat bukti.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved