Berita Jambi

Bertugas Melampaui Kewenangan, Pjs Rektor Unbari Dilaporkan ke Polda Jambi

Kuasa Hukum Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ), Firmansyah melaporkan Pjs Rektor Universitas Batanghari (UNBARI) ke Polda Jambi.

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Musawira
Kuasa Hukum Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ), Firmansyah melaporkan Pjs Rektor Universitas Batanghari (UNBARI) ke Mapolda Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kuasa Hukum Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ), Firmansyah melaporkan Pjs Rektor Universitas Batanghari (UNBARI) ke Polda Jambi.

Laporan itu atas beberapa dugaan pidana yang telah dilakukan oleh Prof Herri di UNBARI.

Pelaporan yang diserahkan ke Dirreskrimum Polda Jambi itu dilakukannya pada Senin (12/6/2023) lalu.

Firmansyah menjelaskan Pjs Rektor UNBARI, Prof Herri melakukan beberapa dugaan pidana.

Ia menduga ada banyak tindak pidana yang dilakukan mulai dari penyalahgunaan jabatan atau wewenang, merubah spesimen tanda tangan, membuat rekening baru UNBARI, mengotak-atik kepegawaian UNBARI, tidak membayar gaji karyawan UNBARI, membuat surat palsu karena mengaku sebagai Rektor Difinitif pada Ijazah UNBARI.

YPJ saat itu kata dia pada Februari 2022 pernah bersepakat dengan Kemendikbudristek untuk menunjuk Pjs Rektor di UNBARI dengan tugas penyelamatan sampai dengan terpilihnya Rektor UNBARI Definitif.

“Sangat disayangkan yang ditugaskan malah bertugas banyak melampaui kewenangan dalam tugasnya, sudah dua kali YPJ memberikan Somasi atau Peringatan namun tak digubris, ya terpaksa kita Polisikan. Saya berharap Polda Jambi bisa bekerja cepat seperti Mabes Polri,” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kondisi Terkini Jennie BLACKPINK, Sempat Sakit Saat Konser di Melbourne: Saya Berusaha Pulih

Baca juga: BREAKING NEWS: MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Baca juga: Menuju Zona Intergritas WBK dan WBBM, Kanwil Kemenkumham Jambi Perkuat Sinergisitas

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved