Berita Jambi

Menuju Zona Intergritas WBK dan WBBM, Kanwil Kemenkumham Jambi Perkuat Sinergisitas

Kantor Wilayah (Kanwil) Jambi Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar sinergisitas dan penguatan pembangunan zona intergritas m

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Musawira
Kepala BPSDM Hukum dan HAM Kementrian Hukum dan HAM RI, Iwan Kurniawan didampingi Kakanwil Kemenkumham Jambi, Tholib dan Kepala BNNP Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kantor Wilayah (Kanwil) Jambi Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar sinergisitas dan penguatan pembangunan zona intergritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Forkopimda Provinsi Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, Bupati Tanjung Jabung Timur, Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Jajaran Kanwil Jambi Kemenkumham dan Kepala OPD lingkup Provinsi Jambi serta para tamu undangan lainnya

Dalam laporannya, Kakanwil Kemenkumham Jambi, Tholib menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan ini untuk mewujudkan keseragaman pemahaman dan tindakan dalam pelaksanaan pembangunan zona intergritas menuju WBK dan WBBM.

Serta mewujudkan komitmen pencegahan korupsi dalam bentuk yang lebih nyata dan secara terpadu.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM Kementrian Hukum dan HAM RI, Iwan Kurniawan.

Usai membuka secara resmi, Iwan menyampaikan bahwa organisasi itu harus berdampak kepada masyarakat.

Dan reformasi yang dilakukan tidak hanya berwujud sebagai tumpukan kertas dan tentu saja reformasi dan birokrasi pelaksanaan tugas dan fungsi birokrasi harus dilaksanakan dengan cepat.

“Sebagaimana arahan dari Pak Presiden,” katanya pada Kamis (15/6/2023).

Ia menyampaikan ada beberapa syarat yang tadi sudah disampaikan kepada jajaran Kanwil Jambi Kemenkumham bahwa harus adaptif, harus menjadi ASN atau birokrat yang multitalenta dengan pendekatan yang tangkas, cepat dan tepat.

“Kita juga harus ikhlas. Ada 3 T, Thinking Heart, Thinking Again dan Thinking Across atau kerjasama,” ujarnya.

Seluruh stekholder terkait sudah menandatangani komitmen-komitmen dalam rangka tugas dan fungsi yang harus dilaksanakan dengan cepat dan tentu saja berdampak masyarakat.

“Jangan pernah berhenti berikhtiar untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang bermanfaat bagi masyarakat sehingga bisa berkontribusi terhadap pembangunan di Provinsi Jambi ini,” ujarnya.

Adapun rangkaian dalam kegiatan ini meliputi Penandatanganan MoU antara Kantor Wilayah dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan HIMPSI Jambi.

Penandatanganan Berita Acara Standar Layanan Kanwil Kemenkumham Jambi yang disaksikan oleh Ombudsman Provinsi Jambi.

Dilanjutkan Penyerahan Penghargaan Paralegal Justice Award dan Anubhawa Sasana Desa Jagadhita melalui Wakil Gubernur Jambi kepada Lurah Beliung Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, Kepala Desa Suka Damai Kecamatan Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo dan Kepala Desa Peninjau Kecamatan Bathin II Pelayang Kabupaten Bungo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved