Pileg 2024
Ketua KPU Tebo Tanggapi Soal Ramai Spanduk Bacaleg
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo, H Basri tanggapi soal ramainya spanduk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo, H Basri tanggapi soal ramainya spanduk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
Menurut Basri spanduk-spanduk tersebut belum menjadi ranah KPU untuk saat ini, dikarenakan belum penetapan sebagai calon legislatif.
"Kalau sekarang ini spanduk-spanduk itu menjadi wilayahnya pemda, tergantung pemda melarang atau engga jika ada yang melanggar aturan atau mengganggu wajah kota," kata Basri, belum lama ini.
Ia pun mengatakan spanduk tersebut bukan merupakan bagian dari Alat Peraga Kampanye (APK). Tetapi spanduk-spanduk berisikan pemberitahuan soal pencalonan tersebut merupakan Alat Peraga Sosialisasi (APS).
"APS itu biasanya dipasang sebelum tahapan kampanye dan sepanjang regulasi yang saya baca, memang tidak ada yang melarang. Kemudian baru nanti APK namanya yang digunakan oleh calon nantinya, sekarang ini yang namanya calon pun belum, masih bakal calon," jelasnya.
Baca juga: KPU Tebo Ajukan Anggaran Rp29,5 Miliar untuk Pilkada 2024
Baca juga: Ketua KPU Sebut Belasan Ribu Potensi Pemilih Pemula di Tebo
Baca juga: KPU Sarolangun Kesulitan Deteksi Kades yang Maju Jadi Bacaleg
PPP Tak Lolos DPR RI, Bisakah Diselamatkan? |
![]() |
---|
Gagal Pileg 2024 di Nasional dan Jambi, Begini Masa Depan PSI |
![]() |
---|
Klaim Suara PPP Hilang 200 Ribu, Sandiaga Uno Harap Gugatan Bisa Kembalikan dan PPP Lolos ke Senayan |
![]() |
---|
Hasto Ingatkan Golkar Soal Keyakinan Jadi Ketua DPR RI: Harus Belajar dari 2014, Jangan Pancing PDIP |
![]() |
---|
17 Juta Suara Hilang pada Pileg 2024, Imbas dari Parlimentary Threshold |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.