Kasus Pencemaran Nama Baik
Luhut Binsar Panjaitan Minta LSM di Audit: Gunakan Dana untuk yang Tidak Jelas
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan memita agar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia di audit keuangannya.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memita agar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia di audit semua.
Hal itu disampaikan Luhut saat menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui aliran dana LSM.
Sebab Luhut menduga bahwa LSM menggunakan dana untuk kegiatan yang tidak jelas.
Sehingga dia mengusulkan dananya untuk di audit.
Audit yang diminta Luhut Binsar Panjaitan itu atas kecurigaanya terhadap adanya kepentingan asing dalam kerja-kerja LSM di Indonesia.
“Saya akan minta LSM-LSM itu diaudit ke depan,” ujar Luhut usai sidang di PN Jakarta Timur dikutip dari Kompas Tv, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Terungkap, Haris Azhar Pernah Minta Saham ke Luhut Binsar Panjaitan, Begini Penjelasan Lord Luhut
Baca juga: Demokrat Dikabarkan akan Beralih ke Prabowo Subianto Jika Anies Baswedan Tak Pilih AHY Jadi Cawapres
“Apalagi sekarang banyak sekali saya kira LSM-LSM yang menggunakan dana-dana untuk yang tidak jelas,” lanjutnya.
Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan bahwa tidak ada kebebasan absolut.
Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakata Timur pada kasus pencemaran nama baik pada Kamis (8/6/2023).
Terdakwa dalam kasus tersebut Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Keduanya menjadi terdakwa atas ucapannya yang menyebutkan “lord” dan “penjahat” oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di podcast.
Sehingga hal itu membuat Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan kekesalannya.
Oleh karena itu, Luhut menyinggung bahwa tidak ada kebebasan absolut, sebab kebebasan harus bertanggung jawab.
“Membuat saya bicara keras seperti ini supaya kita tahu, kita boleh berdebat apa saja, tapi bukan nuduh dan harus bertanggungjawab. Tidak ada kebebasan absolut, semua kebebasan bertanggung jawab,” ujar Luhut.
Luhut pun tidak terima atas tuduhan yang disampaikan oleh Haris Azhar.
Baca juga: Luhut Sedih Dijuluki ‘Lord, Padahal Sudah Bantu Dorong Haris Azhar Masuk Harvard, Haris Minta Maaf
“Kalau memang niatnya baik, dia gentleman, dia kalau betul-betul hak asasi manusia. Dia bisa tanya saya, ada ndak. Kalau tanya saya dia bisa lihat di Kumham, saya punya nggak perusahaan itu. Saya melakukan itu apa tidak dan dia masih berani nuduh saya penjahat,” ujarnya menegaskan.
Pada kesempatan itu Luhut Binsar Panjaitan juga menyampaikan pesan kepada Lawyer yang ada dalam ruang sidang tersebut.
Dia menekankan agar bekerja yang dipenuhi dengan rasa tanggung jawab.
"Kepada Lawyer muda juga saya sampaikan, anda kalau bekerja harus dengan tanggung jawab, jangan hanya berkoar..," ujar Luhut Binsar Panjaitan disela oleh Kuasa Hukum terdakwa.
Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis ini tidak terbuka untuk umum.
Gerbang PN Jakarta Timur ditutup. Aparat kepolisian berjaga di sisi luar dan sisi dalam gerbang pengadilan.
Adapun kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di kanal YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".
Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: DPRD Kota Jambi akan Gelar Rapat Paripurna Pengunduran Diri Wali Kota Jambi
Baca juga: Anak di Tebo Diperkosa Temannya di Tempat Pangkas Rambut, Orang Tua Lapor Polisi, Tapi
Baca juga: Luhut Kesal Disebut Lord dan Penjahat: Tidak Ada Kebebasan Absolut, Harus Bertanggung Jawab
Baca juga: DPRD Jambi Minta Disdik Perketat Seleksi PPDB SMAN dan SMKN, Ini Tujuannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.