Pemilik Akun TikTok Dilaporkan

Terlihat Emosi Saat RJ, Siswi SMP Jambi yang Sempat Dilaporkan Pemkot Kembali Ceria

Fadiyah terlihat sangat tegang dan penuh emosi, di mana saat itu dia menjalani proses restorative justice di Polda Jambi

|
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Siswi SMP Jambi yang sempat dilaporkan Pemkot Jambi atas dugaan pencemaran nama baik. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Senyum Syarifah Fadiyah Allkaf, kembali merekah pagi ini saat ditemui awak media di kediaman di kawasan Jambi Timur Kota Jambi, Rabu (7/6/2023).

Sehari sebelumnya, Fadiyah terlihat sangat tegang dan penuh emosi, di mana saat itu dia menjalani proses restorative justice di Polda Jambi, atas laporan Pemerintah Kota Jambi terhadap dirinya, Selasa (6/6/2023).

Fadiyah menceritakan pagi ini emosinya sudah rendah dan terkontrol.

"Alhamdulillah sudah mulai reda dan terkontrol berkat support teman-teman semua," ujarnya.

"Terima kasih juga buat teman-teman media yang telah mengawal kasus ini sampai selesai," tambahnya.

Lebih lanjut dia menceritakan bahwa banyak pelajaran yang dia ambil selama kasus kemarin, mulai dari mengatur emosi, hingga perkataan sehingga tidak menyakiti orang lain.

"Banyak ya, yang bisa saya pelajari, yang terpenting itu jangan sampai menyingung perasaan orang lain," katanya

Kedepanya dia akan tetap kritis dan memperjuangkan hak neneknya, agar bisa dipenuhi pihak terkait.

"Namun dengan cara yang lebih baik dan tidak menyingung perasaan orang lain," katanya.

Baca juga: Polres Tanjabbar Jambi Gelar Simulasi Pengamanan Jelang Pemilu 2024

Baca juga: KPAI Beri Apresiasi Pemkot Jambi Cabut Laporan Terhadap Siswi SMP yang Videonya Viral

Sebelumnya diberitakan, kasus video komentar siswi SMP berinisial SFA yang berujung laporan polisi oleh Pemerintah Kota Jambi, berakhir damai, Selasa (6/6). Akhirnya permasalahan tersebut tidak berlanjut ke meja hijau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, mengatakan setelah melewati rangkaian proses penyelidikan dan mediasi, permasalahan antara Pemkot Jambi yang diwakili kabag hukum dan SFA berakhir damai.

"Kita lakukan restorative justice untuk kasus ini. Pelapor mencabut laporannya," ujar Christian.

Dia mengatakan dari awal sudah berpikir untuk menyelamatkan SFA karena masih di bawah umur. Jangan sampai masa depannya harus putus karena berhadapan dengan hukum.

"Di luar dari atensi Menko Polhukam, kita sudah berpikir untuk menyelamatkan anak ini agar tidak berhadapan dengan hukum," tuturnya.

Di sisi lain, SAF juga telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas video sebelumnya yang mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

Christian mengatakan yang paling mendasar karena SFA sudah menyadari dirinya terbawa emosi. Karena masih di bawah umur, belum dapat mengendalikan emosi dengan baik, sehingga sempat melontarkan kata-kata kurang pantas dalam video yang ditujukan untuk Pemkot Jambi.

"Setelah didampingi pengacara dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi, akhirnya SFA mengeluarkan video permintaan maaf," katanya.

Dalam laporan kasus dugaan pencemaran nama baik ini, Pemerintah Kota Jambi dalam posisi pelapor, sementara SFA, siswi SMP, menjadi terlapor.

Pantauan Tribun Jambi, mediasi dilakukan pada Selasa (6/6) pukul 01.00 WIB. Terlihat SFA didampingi kuasa hukum dan UPTD PPA Provinsi Jambi. Sementara dari pihak pelapor terlihat Kabag Hukum dan Staf Diskominfo Pemkot Jambi. Setelah itu, baru dilakukan restorative justice Ditreskrimsus Polda Jambi.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi menggelar restorative justice kasus tersebut di ruangan restorative justice Ditreskrimsus Polda Jambi.

"Kita melihat siswi berinisial SFA ini mempunyai potensi dan masa depan yang cerah. Dan diharapkan, persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara restorative justice," tegas Kombes Pol Christian Tory.

Menurutnya, itu merupakan inisiatif Polda Jambi dan kedua belah pihak, antara Pemkot Jambi dan SFA, untuk bisa saling mediasi.
"Pihak Pemkot Jambi melalui kabag hukum bersedia mencabut laporannya dan melakukan mediasi," ujarnya.

Pihak Pemkot Jambi sudah bersedia melakukan mediasi. "Dalam negosiasi ini, juga melibatkan UPTD PPA Jambi, pengacara, terlapor dan RT setempat," tandas Christian.

Baca juga: Beredar Chat Kepala Diskominfo Kota Jambi Provokasi Agar Siswi SMP Jambi Dilaporkan

Efek Jera

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra, mengatakan pihaknya telah mencabut aduan pada Senin (5/6) kemarin.

"Setelah ada video permintaan maaf, kita sepakat untuk mencabut aduan kita terhadap akun TikTok yang melakukan penghinaan terhadap Pemerintah Kota Jambi," ungkapnya.

Dia mengatakan sejak awal berkomitmen tidak akan melanjutkan perkara ini ke persidangan, hanya menuntut permintaan maaf saja. "Untuk itu, hari ini kita tanda tangani surat pernyataan damai," ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Jambi membantah bahwa permintaan maaf yang diberikan kepada siswi SMP berinisial SFA ada kaitannya dengan cuitan Menteri Koordinasi Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD.

"Tidak ada kaitannya dengan pernyataan Bapak Mahfud MD, tidak ada. Ini karena adanya pernyataan permintaan maaf (dari SFA) dari pada hari Minggu kemarin dan sudah dilaporkan ke pimpinan," ujar Gempa

Dia mengatakan video tersebut pada Senin kemarin viral dan mendapatkan tanggapan dari Mahfud MD. "Bukan karena itu. Dari awal, Pemkot Jambi tidak ada niat untuk memperkarakan kasus ini ke pengadilan, tapi kami hanya ingin memberikan efek jera," tegas Gempa.

Gempa mengatakan silakan mengkritik Pemkot Jambi, tentunya harus menggunakan bahasa santun.

Membuat Klarifikasi

Sementara itu, SFA juga mengungkapkan menyadari kekhilafan dan kesalahan.

"Karena saat itu, kami meluapkan emosi. Pasalnya apa yang diklarifikasikan pihak Humas Pemkot Jambi adanya poin-poin yang hoaks. Karena itu, kami membuat klarifikasi minta maaf," tuturnya.

F mengatakan baru mengetahui dirinya dilaporkan Pemkot Jambi, dari pengacaranya yang dihadirkan Polda Jambi dalam kasus Debi Ceper.

"Ternyata kami dilaporkan Pemkot Jambi melalui Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi," jelas SFA singkat.

Baca juga: Ramalan Gus Dur Soal Masa Depan Prabowo Subianto Jadi Presiden Diungkap Gus Miftah di Depan Hercules

Baca juga: Polres Tanjabbar Jambi Gelar Simulasi Pengamanan Jelang Pemilu 2024

Orangtua Tak Tahu SFA Bikin Konten

Kusmiati, orangtua dari SFA siswi SMP yang jadi tersangka kasus video media sosial, mengungkapkan tidak mengetahui anaknya membuat konten di TikTok.

"Dia membuat konten TikTok tanpa sepengetahuan kami," ujarnya Selasa (6/6).

Kusmiati cukup terkejut saat mengetahui anaknya membuat konten TikTok menggunakan kalimat kasar. "Bagaimana juga itu salah," katanya.

"Kami sebagai orangtua juga marah dengan perkataan yang dia ucapkan," timpalnya.

Untuk itu, Kusmiati langsung menyuruh F untuk membuat video permintaan maaf.

Namun, di sisi lain, Kusmiati akan meminta keadilan atas tindakan Pemkot Jambi yang melaporkan anaknya. "Masak pemkot menuntut anak kami yang masih di bawah umur, kan bisa memanggil kami sebagai orangtuanya," ujarnya.

Tiga Alasan

Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra, mengatakan ada tiga faktor yang membuat pihaknya mencabut laporan terhadap SFA.

"Unsur pertama, SFA sudah meminta maaf. Kedua, karena SFA masih SMP, dan terahir berdasarkan hati nurani kami," ujarnya Selasa (6/6).

Gempa mengatakan dari awal tidak ada niat membawa kasus tersebut ke pengadilan, hanya sebatas permintaan maaf saja.
"Makanya, setelah ada video permintaan maaf tanggal 4 itu, tanggal 5 kita cabut laporan," ungkapnya.

Gempa menceritakan video TikTok milik SFA yang dilaporkan Pemkot Jambi itu video unggahan pada 3 Mei 2023. Kemudian, pada 4 Mei, dia membuat laporan polisi.

Setelah penyelidikan, barulah dia mengetahui bahwa pengunggah video tersebut masih duduk di bangku SMP. "Kalau tahu dari awal, tidak mungkin kita buang-buang energi untuk ini," katanya.

Sementara itu, keluarga F mengaku belum menerima informasi terkait permintaan maaf dari Pemkot Jambi.

Saat dikonfirmasi Tribun Jambi via pesan aplikasi WhatsApp, F menuturkan hingga kini belum menerima adanya pernyataan memaafkan dari pihak pemkot secara langsung. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Akademisi Jambi Sebut Mahasiswa Perlu Ubah Pola Pikir Keilmuan Komunikasi Hanya Jadi Pembicara Ulung

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 55 Segera Dibuka, Ini Manfaat Bagi Penerima Prakerja

Baca juga: Daftar Nama Bacaleg DPR RI Dapil Jambi dari PKB yang Sudah Didaftarkan ke KPU

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved