Update Remaja Diperkosa 11 Pria di Sulteng, Oknum Anggota Brimob Berpangkat Perwira Jadi Tersangka

Oknum anggota Brimob berpangkat perwira ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan wanita muda di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Oknum anggota Brimob berpangkat perwira ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan wanita muda di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah. 

TRIBUNJAMBI.COM - Oknum anggota Brimob berpangkat perwira ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan wanita muda di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.

Pria yang kini jadi tersangka tersebut berinisial HDR, diduga terlibat dalam melakukan pelecehan terhadap perempuan berumur 15 tahun itu.

Sadisnya, aksi kekerasan seksual tersebut turut dilakukan 10 pria lainnya.

Bahkan diantara mereka terdapat yang berpofesi sebagai guru, Kepala Desa hingga oknum polisi.

Kabar terbaru, oknum polisi yang berpang perwira tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Oknum anggota polri tersebut selesai dimintai keterangan dan malam ini juga langsung kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal (Irjen) Agus Nugroho, melalui sambungan telepon, Sabtu (3/6/2023).

"Dan langsung kita tahan malam ini di Polda Sulteng, bukan lagi di Mako Brimob," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Polri ini diduga terlibat perkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Parigi Moutong.

Namun karena baru memiliki satu alat bukti yakni saksi korban, anggota polisi itu belum ditetapkan tersangka seperti 10 tersangka lainnya.

Baca juga: Perempuan di Sulteng Gelar Aksi 1000 Lilin Dukung Kesembuhan Remaja yang Diperkosa 11 Pria di Parimo

Baca juga: Cawapres Anies Baswedan Mengerucut ke 1 Nama, Demokrat: akan Mengejutkan Koalisi dan Capres Lain

Berbeda dengan malam ini, usai diperiksa oleh penyidik, anggota polisi tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka, yang tadinya ditahan di Mako Brimob, malam ini langsung ditahan di Polda Sulteng.

Tersangka polisi tersebut kini sudah di sel tahanan Polda Sulteng dan bergabung dengan 7 orang tersangka lain.

Oknum Polisi Diduga Terlibat

Sebelumnya diberitakan, bahwa seorang oknum polisi diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan wanita muda di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.

Korban pelecehan dalam kasus tersebut bernisial R I dengan umur 16 tahun.

Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono Sik MH mengungkapkan bahwa pelakunya berjumlah 11 orang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved