Berita Sarolangun

Ditanya Perkembangan Dana Covid-19, Inspektorat Sarolangun Hindari Kejaran Wartawan

Tak sekali dua, Henriman mengelak memberikan keterangan hasil penghitungan dugaan korupsi dana Covid-19 di Sarolangun itu

Penulis: Sopianto | Editor: Rahimin
tribunjambi/sopianto
Kantor Inspektorat Kabupaten Sarolangun. Kepala Inspektorat Sarolangun selalu menghindari ditanya wartawan soal dana Covid-19. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Hasil perhitungan dugaan korupsi dana Covid-19 di Dinas Kesehatan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Sarolangun terkesan ditutupi.

Henriman, Inspektur Inspektorat Sarolangun sudah berulang kali dikonfirmasi wartawan selalu enggan memberikan keterangan. 

“Dakusahla wawancara,” katanya singkat sembari menghindari wartawan, Senin (5/6/2023). 

Tak sekali dua, Henriman mengelak memberikan keterangan hasil penghitungan dugaan korupsi dana Covid-19 di Sarolangun itu.

Diketahui, tim penyidik Kejari Sarolangun sejak awal 2023 lalu telah menyerahkan penghutungan anggaran Covid-19 ke Inspektorat Sarolangun.

Hingga kini, hasil penghitungan itu masih belum dibeberkan dan mengakibatkan penyelidikan kasus itu terkesan jalan ditempat.

Padahal, sejumlah pihak terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, BPKAD dan Puskesmas di Sarolangun telah berulang kali dipanggil tim penyidik. 

Meski telah mengendus dugaan penyelewengan dana operasional Covid-19 Sarolangun di 2022 lalu, tim penyidik masih belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser mengatakan, pihaknya juga tengah membahas persoalan di Inspektorat Sarolangun.

“Itu lagi kita bahas, untuk internal mereka kalau itu nanti pak Pj yang akan menyelesaikan,” ungkapnya.

Bahkan Senin (15/5/2023) lalu Tribunjambi.com juga sudah berupaya mengkonfirmasi ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun.

Pihak Kejari mengatakan, untuk perhitungan kerugian negara dilakukan oleh tim audit pihak Inspektorat Sarolangun

Egi Riski Ramdani, Kasubsi Pentuntutan UHLB dan Eksekusi Kejari Sarolangun mengatakan perkembangan kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan sejauh ini masih berjalan dan berproses.

"Untuk saat ini masih dihitung kerugian keuangan negara," ungkapnya.

Ia menyebutkan, terhadap perminta perhitungan kerugian negara dalam hal itu tim audit Inspektorat Kabupaten Sarolangun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved