Pileg 2024

Isu MK Putuskan Pemilu Tertutup, Sekretaris Demokrat Jambi: Bukan Ranah Tentukan Sistem Pemilu

Berita Jambi - Sebab, kewenangan untuk merubah undang-undang tetap berada di pemerintah dan juga DPR.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rahimin
istimewa
Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, Syamsu Rizal. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi Syamsu Rizal menanggapi isu Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

Menurut Wakil Ketua DPRD Tebo ini, Mahkamah Konstitusi dibuat sebagai lembaga untuk menguji undang-undang, bukan untuk menentukan sistem.

Sebab, kewenangan untuk merubah undang-undang tetap berada di pemerintah dan juga DPR.

"Jika seandainya MK memang menyatakan pemilu dengan sistem proporsional tertutup, maka keputusannya akan kembali ke pemerintah dan DPR untuk merubah kurang lebih 20 pasal otu setelah itu baru open legal policy," jelasnya.

Dari 9 partai politik parlemen, 8 partai menyatakan sepakat terbuka, sehingga akan bisa mendominasi suara di DPR nantinya.

Apalagi tahapan pemilu sudah berjalan cukup jauh.

Selain itu, pada 2008 MK yang mengubah sendiri pemilu dengan sistem proporsional tertutup menjadi ternuka, dan sekarang sekarang isunya merubah menjadi tertutup kembali.

Doktor Ilmu Politik ini mengatakan, artinya MK tidak konsisten dalam memutuskan hal ini.

"Jadi apapun keputusan MK, sebenarnya dia tidak boleh masuk kedalam ranah substansi, menentukan sebuah sistem pemilu, Dasar pembentukan MK kan menguji undang-undang sesuai atau tidak," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PROFIL Bakal Calon Legislatif DPR RI Dapil Jambi Dari Partai Demokrat, Ada Petahana

Baca juga: Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Teregister

Baca juga: DPD Partai Demokrat Jambi Targetkan 10 Kursi DPRD, Andalkan 70 Persen Bacaleg Muda

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved