Pemilu 2024
Semua Bacaleg DPR RI Partai Garuda Dapil Jambi Dikirim dari Pusat
Berita Jambi - Partai Garuda telah mengajukan 580 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI termasuk 8 orang dari Dapil Jambi ke KPU RI.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Partai Garuda telah mengajukan 580 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI termasuk 8 orang dari Dapil Jambi ke KPU RI.
Ketua DPD Partai Garuda Provinsi Jambi, M Grivan Magner mengungkapkan 8 nama bacaleg DPR RI Dapil Jambi merupakan kader yang dikirim dari pusat.
"Bacaleg DPR RI kami serahkan kepada DPP, semua kuotanya terpenuhi 8 orang," ucapnya, Rabu (31/4/2023).
Artinya tidak ada kader Partai Garuda dari Jambi yang maju di DPR RI, karena semua merupakan kader yang dikirim dari pusat untuk mengisi kuota di Dapil Jambi.
Namun Grivan tak menyebutkan siapa saja 8 orang yang telah didaftarkan namanya ke KPU sebagai Bacaleg DPR RI Dapil Jambi.
Ia juga tak menjelaskan secara spesifik alasan tidak ada kader dari Jambi yang maju DPR RI.
Namun yang pasti jika melihat komposisi Bacaleg DPRD Provinsi Jambi yang hanya 26 orang, dan hanya 4 kabupaten/kota yang mengajukan bacalegnya ke KPU, maka kemungkinan besar Partai Garuda kesulitan untuk mendapatkan bacaleg untuk maju di DPR RI.
Grivan sendiri selaku ketua DPD Partai Garuda Provinsi Jambi memilih maju di DPRD Kota Jambi, untuk memperbesar peluang mendapatkan kursi di DPRD Kota Jambi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ketua DPRD Jambi Apresiasi dan Bangga Geopark Merangin Ditetapkan UNESCO, Namun PETI Jadi Persoalan
Baca juga: Ikut Dialog Publik Soal Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis, Ini Kata Kabid Humas Polda Jambi
Baca juga: Kapolres Tebo Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Dalam Apel Siaga Karhutla
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.