Pileg 2024

KPU Merangin Verifikasi 572 Berkas Pendaftaran Bacaleg dari 17 Partai Politik

Berita Jambi - Komisioner KPU Merangin Shobirin mengatakan, saat ini proses verifikasi terus dilakukan

|
Penulis: Solehan | Editor: Rahimin
Tribunjambi.com/Solehan
Proses pendaftaran Partai Nasdem yang mendaftarkan 35 bakal calon legislatif ke KPU Merangin 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin, saat ini sedang melakukan verifikasi dokumen persyaratan 572 bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan 17 partai politik beberapa waktu lalu.

Komisioner KPU Merangin Shobirin mengatakan, saat ini proses verifikasi terus dilakukan.

"Verifikasi masih dilakukan, diperkirakan selesai sebelum 23 Juni 2023 mendatang," katanya, Rabu (31/5/2023).

Shobirin menjelaskan, jikalau ada berkas pendaftaran bakal calon legislatif yang tidak lengkap, masih dapat melakukan perbaikan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Berikut daftar 17 partai politik yang telah mendaftarkan bakal calon legislatif ke kantor KPU Merangin"

  1. PDI-P
  2. Partai Nasdem
  3. Partai Keadilan Sejahtera
  4. Partai Amanat Nasional
  5. Partai Solidaritas Indoensia
  6. Partai Kebangkitan Bangsa
  7. Partai Bulan Bintang
  8. Partai Kebangkitan Nusantara
  9. Partai Hanura
  10. Partai Demokrat
  11. Partai Gerindra
  12. Partai Persatuan Pembangunan
  13. Partai Perindo
  14. Partai Golkar
  15. Partai Ummat
  16. Partai Buruh
  17. Partai Gelora

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Abdurrahman Sayuti Advokad Muda Yang Kini Menjadi Bakal Calon Legislatif DPRD Batanghari

Baca juga: Tak Daftarkan Diri Sebagai Calon DPD RI, Idham Kholid Juga Tak Terdaftar Caleg PKB

Baca juga: PSI Kota Jambi Daftar Ke KPU, 75 Persen Caleg Muda Didaftarkan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved