Besaran Gaji Pokok PNS Golongan II, III hingga Gaji TNI Polri, Tahun Ini Bakal Naik Lagi
Pemerintah berencana menaikkan gaji PNS, TNI dan Polri. Saat ini, PNS masih digaji menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji
Editor:
Suci Rahayu PK
- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV:
- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Gaji Anggota Polisi
Berikut besaran gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi:
1. Gaji polisi golongan I (Tamtama)
Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Suku Korowai Suku yang Tinggal di Pedalaman Papua, Gunakan Bahasa Isyarat Ini saat Bertemu |
![]() |
---|
Pierre-Emerick Aubameyang jadi Pemain Pertama yang Tinggalkan Chelsea? |
![]() |
---|
Maia Estianty Sindir Mulan Jameela Karena Rebut Ahmad Dhani: Teman Makan Suami Teman! |
![]() |
---|
SBY dan Moeldoko Pernah 'Mesra' saat Jadi Presiden dan KSAD tahun 2013 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.