Peneliti BRIN Yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Dipecat, Thomas Djamaluddin Dihukum Minta Maaf
Keputusan memecat Andi Pangerang Hasanuddin terkait soal kasus ujaran kebencian periset BRIN, serta hasil rekomendasi dari Majelis Kode Etik
TRIBUNJAMBI.COM - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap Andi Pangerang Hasanuddin.
Andi Pangerang Hasanuddin adalah peneliti di BRIN yang kini menjadi tahanan kepolisian.
Andi Pangerang Hasanuddin ditahan karena menjadi tersangka kasus pengancaman.
Peneliti di BRIN ini mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.
BRIN akhirnya memutuskan memecat peneliti Andi Pangerang Hasanuddin.
"Kepala BRIN sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menyetujui APH dinyatakan bersalah dan dikenai hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS," tulis BRIN dalam siaran persnya, Sabtu (27/5/2023).
Keputusan memecat Andi Pangerang Hasanuddin terkait soal kasus ujaran kebencian periset BRIN, serta hasil rekomendasi dari Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan Majelis Hukuman Disiplin ASN BRIN.
Dalam dua sidang tersebut Andi Pangerang Hasanuddin disanksi terbukti melakukan perbuatan yang melanggar Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
"Saat ini proses pemberhentian sedang diproses oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku," lanjutnya.
Bukan hanya Andi Pangerang Hasanuddin yang diberi hukuman berat.
Thomas Djamaluddin juga dijatuhi sanksi moral. Thomas Djamaluddin adalah peneliti di BRIN.
Thomas Djamaluddin dijatuhi sanksi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis.
"Kepala BRIN menyampaikan periset BRIN harus menjadikan kasus seperti ini sebagai pembelajaran dan titik awal penting mengingat posisi BRIN sebagai institusi yang menaungi para periset di Tanah Air. BRIN juga berencana untuk menginisiasi riset multidisiplin guna mendapatkan solusi permasalahan secara ilmiah," lanjutnya.
Untuk diketahu, awalnya Andi Pangerang Hasanuddin memberikan komentar terkait unggahan peneliti BRIN Thomas Djamaluddin di akun media sosial.
Saat itu, Prof Thomas menuliskan keheranannya dengan Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023, namun ingin memakai lapangan untuk Salat Idul Fitri.
KLARIFIKASI Kantor Pajak Kirim Surat Tagihan Rp2,9 Miliar untuk Penjahit Ismanto: Verifikasi |
![]() |
---|
KKB PAPUA Tuduh Apara Tembak Anak Sekolah di Dogiyai, Minta Presiden Prabowo Turun Tangan |
![]() |
---|
5 Fakta El Rumi Kalahkan Jefri Nichol Lewat TKO di 38 Detik |
![]() |
---|
Kekayaan Ihsanuddin, Wakil Ketua DPRD Tebo periode 2024-2029, Hartanya Rp1,9 M |
![]() |
---|
DENDAM dan Cemburu Buta Buat Pria di OKU Gelap Mata: Tebas Leher Suami Baru Mantan Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.