IPW Sebut Polda Riau Tak Boleh Gerebek Wabup Rohil yang Sedang Bersama Selingkuhannya di Hotel
IPW mengkritik keras penggerebekan Polda Riau terhadap Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman yang sedang bersama kekasihnya, alias wanita bukan istrinya.
TRIBUNJAMBI.COM - Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik keras penggerebekan Polda Riau terhadap Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman yang sedang bersama kekasihnya, alias wanita bukan istrinya.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan tindakan penggerebekan tersebut melanggar privasi personal dan melanggar HAM.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) saat sedang bersama seorang wanita yang merupakan pegawai Pemkab Rokan Hilir Kamis (25/5/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
Sulaiman lantas dipulangkan pada esok harinya pukul 11 .00 wib.
Menurut, ICW tindakan penggerebekan oleh polisi atau Satpol PP pada pasangan lelaki dan wanita yang bukan pasangan suami istri tidak boleh dilakukan.
Ia mengungkap tiga alasannya.
Pertama, Polda Riau bukanlah Polisi Syariah karena Qanun (hukum syariah) tidak berlaku sebagai hukum tertulis di Riau seperti di Aceh yang tegas mengatur bukan pasangan suami istri berdua-dua dalam kamar tertutup.
Baca juga: Pengakuan Wabup Rohil saat Terjaring Razia Pekat di Pekanbaru, Hanya Ngantar Obat
Baca juga: Hari Ini, Gunung Merapi Alami 5 Kali Guguran Lava Pijar Meluncur ke Arah Kali Bebeng
Kedua, pasangan wanita bukan anak di bawah umur yang berada dibawah perlindungan hukum.
Ketiga, UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Pidana yang berlaku saat ini maupun UU Nomor 1 tahun 2023 sebagaiKUHP yang baru yang mengatur soal perzinahan dan juga kohabitasi menyaratkan sebagai delik aduan.
"Tanpa adanya aduan terlebih dahulu dari suami atau istri, anak atau orang tua tetapi sudah dilakukan penggerebekan atau penangkapan akan menimbulkan kerugian bagi pasangan tersebut apalagi bila yang diciduk adalah seorang tokoh publik,"kata Sugeng dalam keterangan yang diterima, Sabtu (27/5/2023).
Lanjut dia, praktik penggerebekan pasangan pria wanita di hotel harus dicegah kecuali dipastikan ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana seperti penyalah gunaan Narkoba.
"Kalaupun ada penertiban berupa penggerebekan pasangan bukan suami istri , polisi harus menjaga privasinya dengan mencegah terjadinya publikasi sebelum adanya laporan pidana resmi yang didasarkan adanya dugaan terjadinya tindak pidana," katanya.
"Penggerebekan yang dipublikasikan tanpa ada laporan pidana akan dinilai sebagai pencideraan politis apabila menyangkut tokoh publik," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil), Sulaiman ditemukan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau saat melakukan razia penyakit masyarakat pada Kamis malam.
Lalu saat mengecek kamar di sebuah hotel, petugas justru menemukan Wabup Rohil, Sulaiman bersama seorang wanita.
Sosok ini Sebut Ada Kemungkinan Rujuk Antara Desta dan Natasha Rizky |
![]() |
---|
Jadikan Ajang Pertemuan, Al Haris Buka Raimuna Daerah Jambi 2023 |
![]() |
---|
Pengakuan Wabup Rohil saat Terjaring Razia Pekat di Pekanbaru, Hanya Ngantar Obat |
![]() |
---|
Hari Ini, Gunung Merapi Alami 5 Kali Guguran Lava Pijar Meluncur ke Arah Kali Bebeng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.