Berita Merangin
Polisi Tangkap Warga Dusun Tuo Saat Akan Transaksi Narkoba di Dekat Kantor Bupati Merangin
Penangkapan YR berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya transaksi jual beli narkoba di Bangko
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Seorang laki-laki warga Sungai Tebal Dusun Tuo Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin berinisial YR (18), ditangkap Satresnarkoba Polres Merangin akibat kasus kepemilikan 10,04 gram ganja kering.
Kasat Resnarkoba Polres Merangin AKP Simsal mengatakan, penangkapan YR berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya transaksi jual beli narkoba di Bangko.
"Setelah itu kami melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap YR di sekitar Kantor Bupati Merangin dengan barang bukti ganja kering saat akan melakukan transaksi narkoba," katanya, Kamis (25/5/2023).
Selain ganja lanjut AKP Simsal, pihaknya juga mengamankan kertas valir 30 lembar, yang digunakan untuk melinting ganja.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Merangin guna dilakukan pengembangan terkait dari mana ganja didapatkan," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sempat Positif Narkoba, Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kuala Tungkal Sudah Negatif
Baca juga: Update Kasus Peredaran Narkoba Geng Teddy Minahasa, Mami Linda Divonis 17 Tahun Penjara
Baca juga: Panen Ganja 1,5 Kg dan Baru Cari Pembeli, Ganda Malah Dicokok Satresnarkoba Polres Merangin
KONI Merangin Utus 409 Orang dari 32 Cabor Ikut Porprov Jambi |
![]() |
---|
Pemkab Merangin Perbaiki Jalan Simpang Seling-Muara Jernih, Habiskan Anggaran Rp 9 Miliar |
![]() |
---|
DPRD akan Hearing Bersama Pemda Merangin, Bahas Persoalan Ketidakharmonisan di Satpol-PP |
![]() |
---|
Audiensi Bersama DPRD, Personil Satpol-PP Merangin Dikejutkan dengan Adanya Anggaran Makan Minum |
![]() |
---|
Usai Unjuk Rasa, Ratusan Personil Segel Ruang Kerja Kasat Pol-PP Merangin dan Nyatakan Mogok Kerja |
![]() |
---|