Polda Jambi Dalami Dugaan TTPO Terhadap 16 WNI Asal Jambi yang Ditahan Malaysia
Polda Jambi mengaku akan berkordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri dan Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur, terkait penahanan belasan WNI.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Polda Jambi mengaku akan berkordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri dan Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur, terkait belasan Warga Negara Indonesia (WNI) kelahiran Jambi yang sedang diproses hukum di Negara Malaysia.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, saat ini ada 16 orang WNI kelahiran Jambi yang saat ini sedang menjalani proses hukum di negara Malaysia.
Ia melanjutkan, dari hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi Jambi diperoleh informasi bahwa jumlah tahanan WNI seluruhnya ada 30 orang, 25 laki-laki dan 5 perempuan, berdasarkan data yang ada 16 orang laki-laki diantaranya merupakan kelahiran Jambi.
Belasan WNI yang sedang menjalani proses hukum tersebut diduga terlibat dalam kegiatan judi online.
Namun oleh pihak Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur sedang berusaha bernegosiasi dengan PDRM (Polisi Diraja Malaysia) agar terhadap mereka tersebut hanya dikenakan sebagai saksi dikarenakan ada dugaan mereka telah menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca juga: Polda Jambi Telusuri Terkait Kabar WNI dari Jambi Diproses Hukum di Malaysia
"Saat ini hal yang telah dilakukan Polda Jambi yaitu Ditreskrimsus Polda Jambi telah memonitor informasi ini dan telah berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri dan Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur untuk menyelidiki terkait adanya dugaan aktifitas perdagangan orang dalam kejadian ini, dan segera mengupayakan 16 orang WNI kelahiran Jambi tersebut bisa dideportasi atau dikembalikan ke Jambi," kata Mulia, Kamis (25/05/2023) pagi.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jambi berdasarkan data dan pemeriksaan pasport yang digunakan oleh 16 warga kelahiran Jambi tersebut merupakan pasport terbitan dari Jakarta Timur bukan dari Kanwil Kemenkumham Jambi.
"Pihak Kepolisian Daerah Jambi tentunya akan berusaha semaksimal mungkin agar WNI kelahiran Jambi tersebut bisa segera kembali ke Jambi dan Polda Jambi juga turut meminta agar pihak keluarga tetap tenang, karena Negara telah hadir untuk membantu dan memfasilitasi permasalahan ini. " Jelas Kabid Humas.
Baca juga: Paspor 16 Warga Jambi yang Ditahan Polisi Malaysia Dibuat Bukan di Imigrasi Jambi
Identitas 16 orang warga kelahiran Jambi tersebut sudah diketahui oleh Dit Reskrimsus Polda Jambi, selanjutnya Dit Reskrimsus Polda Jambi akan terus mempelajari dan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Menerima Audiensi dari Praeses dan Pendeta HKBP Jambi |
![]() |
---|
Kapolda Jambi Jadi Narasumber dalam Kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan di UIN |
![]() |
---|
Kapolda Jambi Buka Kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2025 |
![]() |
---|
Kapolda Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2025 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi |
![]() |
---|
Kisah Zara Qairina Pelajar SMKA Ditemukan di Selokan, Korban Bully Tewas Cedera Otak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.